Istana Tegaskan Jokowi Hormati Putusan Risma, Termasuk Mundur dari Kabinet
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, setelah menghadap Presiden Joko Widodo (30/8/2024). ANTARA/Afra Augesti.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Timur.
Termasuk, keputusan bakal calon gubernur (Bacagub) yang diusung PDIP itu jika akhirnya memutuskan mundur dari Kabinet.
"Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam rilis di Jakarta, Jumat (30/8).
Terkait dengan mundurnya Risma dari jabatanya sebagai Mensos, Ari menjelaskan berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
Baca juga:
Janji Mau Mundur, Mensos Risma Pakai Batik Merah Temui Jokowi di Istana
Namun, Ari menegaskan keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati oleh semua pihak.
"Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati," tutur perwakilan Istana Kepresidenan itu, dikutip Antara.
Lebih jauh, Ari membenarkan Risma telah bertemu dengan Jokowi pagi tadi di Istana. Dalam pertemuan itu Menso smelapor ke Presiden dicalonkan PDIP maju Pilkada dan sudah resmi mendaftar ke KPU Jatim.
"Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka," tandas orang dekat Presiden Jokowi itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi