MerahPutih.com - Sidang Kasus Suap PLTU Riau-1 yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham memunculkan sejumlah fakta baru yang mengejutkan.
Salah satunya percakapan Whatsapp (WA) antara Eni dengan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo. Isinya, soal permintaan uang kepada Kotjo untuk pemenangan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Golkar.
Pada percakapan WA tertanggal 27 November 2017 tersebut, Eni dengan jelas menulis pesan ke Kotjo atas perintah Idrus. "Pak Kotjo, besok pleno DPP untuk menetapkan sekjen plt ketum. Tadi Bang Idrus minta saya hubungi pak Kotjo," tulis Eni dalam WA-nya seperti di tampilkan jaksa lewat proyektor di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/11).
Belum sempat dibalas Kotjo, Eni kembali menjelaskan bahwa permintaan uang ditujukan untuk ongkos DPD 1 Golkar. "Kasih 10 ribu/dpd 1..kalau bisa sore ini 400 ribu singapur," tulis Eni lagi.
Namun Kotjo tak langsung menyanggupi dengan alasan bank tutup saat akhir pekan. Eni kembali menjelaskan permintaan uang tersebut agar tak perlu digelar Munaslub untuk memilih ketua umum.
"Ini akan dikondisikan tidak munaslub cukup rapimnas diperluas. Nanti DPD 1 akan ketemu BG dan Pak Praktik supaya Golkar tidak pecah seperti kemarin BG panggil Nurdin Halid supaya mendukung pleno untuk IM jadi Plt ketum," tulis Eni.
"Bang Idrus butuh 3 jt pak buat ini," sambung Eni menyimpulkan maksud pesannya. Namun Kotjo hanya membalas singkat menyudahi percakapan WA hari itu, "Senin di darat deh."
Usai percakapan WA itu ditampilkan, Kotjo juga menjelaskan bahwa dia tidak pernah merasa menyetujui permintaan uang dari Eni tersebut.
Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp4,7 miliar ke Eni Saragih dan Idrus Marham agar meloloskan proyek PLTU Riau-1 dengan nilai proyek 900 juta dolar AS.
Kotjo juga disebut meminta bantuan Setya Novanto karena permohonan Independen Power Producer (IPP) ke PT PLN (persero) terkait rencana pembangunan PLTU Riau-1 tidak direspons oleh PLN.
Karena tidak ada kelanjutan dari PLN, Kotjo menemui Setya Novanto agar dapat dipertemukan dengan pihak PLN. Setya Novanto kemudian mengenalkan Kotjo dengan Eni Maulani Saragih yang duduk di Komisi VII membidangi energi, bermitra dengan PLN
Sampai pada akhirnya Eni membantu Kotjo bertemu dengan Dirut PLT Sofyan Basir. Pertemuan dilakukan beberapa kali baik di rumah Setya Novanto, restoran hingga rumah Sofyan Basir. (Pon)