Ironi Indonesia Negara Produsen Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 April 2022
Ironi Indonesia Negara Produsen Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng

Kelapa Sawit. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa ironis, Indonesia sebagai negara terbesar produsen kelapa sawit, tetapi justru mengalami kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang tinggi di pasaran.

Jokowi merespons polemik penolakan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dari sejumlah kalangan, yang diumumkannya akhir pekan lalu, Jumat (22/4). Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sejak awal tahun lalu, tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga:

Pemerintah Larang Ekspor Produk Hasil Kelapa Sawit Mulai Malam Ini

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis bahwa kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya tahu negara perlu pajak, perlu devisa, perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tulis Jokowi, dalam unggah status akun Instragram resmi Presiden, dikutip, Rabu (27/4).

Dalam unggahannya, Presiden Jokowi juga menautkan video pernyataan terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri. Kepala Negara kembali menegaskan, larangan berlaku untuk minyak goreng dan semua bahan bakunya.

"Saya mengikuti dengan seksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Saya ingin menegaskan bagi Pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama,” kata Jokowi, dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden itu.

Jokowi meminta para pengusaha minyak goreng melihat dengan jernih terkait kebijakan Pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng. Terlebih memang berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah, seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 dan harga minyak goreng kemasan, dikembalikan ke harga pasar. Namun, kebijakan itu belum efektif menekan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih. Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan Pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan namun belum efektif," tegas Jokowi.

Kebijakan pelarangan ekspor ditegaskan Jokowi sejak Jumat lalu (22/4). Namun, kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengeluarkan kebijakan jika beberapa produk turunan kelapa sawit, masih bisa diekspor.

Presiden Jokowi menegaskan kembali soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya. (Foto: tangkapan layar)
Presiden Jokowi menegaskan kembali soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya. (Foto: tangkapan layar)

Airlangga menyebutkan, larangan ekspor hanya berlaku pada minyak goreng atau refined, bleached, deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39. RBD Palm Olein adalah minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya alias adalah minyak sawit yang hambar, tidak berbau, berwarna kuning muda, dan semipadat.

RBD Palm Olein ini, sebagai bahan baku minyak goreng atau minyak terhidrogenasi parsial dalam banyak produk makanan ringan dan makanan yang dipanggang. Bahan ini, biasanya digunakan sebagai minyak goreng, sedangkan palm stearin dapat ditemukan dalam mentega dan pengganti mentega.

Tetapi, malam ini, Rabu (27/4), Menko Airlangga, mengubah lagi kebijakannya jika larangan menyangkut semua produk turunan kelapa sawit baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil. Perubahan ini, tidak berlangsung lama setelah Presiden Jokowi, mengumumkan dan menegaskan kembali kebijakannya lewat media sosial.

Dalam pernyataan terbarunya, Airlangga menegaskan, larangan ekspor semua produk turunan kelapa sawit atau CPO tersebut, telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini mulai berlaku malam ini pukul 00.00 WIB atau pada 28 April 2022.

"Kebijakan ini akan diberlakukan hingga tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter di masyarakat dan ketersediaannya di pasar-pasar tradisional bisa mudah didapat warga," kata menteri yang juga Ketua Umum Golkar itu. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga Perbolehkan Ekspor CPO dan RPO

#Kelapa Sawit #Minyak Goreng #Harga Pangan #Sembako #Harga Sembako #Jokowi #Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Indonesia
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Satgas Pangan Polda Banten menemukan kenaikan harga minyak goreng Minyakita jelang Natal dan Tahun Baru 2026. Pengawasan harga dan distribusi diperketat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Pemprov DKI memastikan stok pangan aman hingga Januari 2026. Jakarta juga menyiapkan pangan subsidi, Gerakan Pangan Murah, dan pemantauan harga.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Founder dan Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menemui Jokowi di Solo. Ia mengatakan, Museum Sains dan Teknologi diresmikan Maret 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Indonesia
Harga Pangan 12 Desember: Cabai Rawit Tembus Rp 80 Ribu Per Kg, Telur dan Bawang Ikut Meroket
Komoditas gula dan minyak goreng pun mengalami peningkatan harga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Harga Pangan 12 Desember: Cabai Rawit Tembus Rp 80 Ribu Per Kg, Telur dan Bawang Ikut Meroket
Indonesia
Harga Pangan Strategis Terbaru 11 Desember: Cabai Rawit, Bawang Merah Hingga Beras Meroket
PIHPS juga mencatat kenaikan signifikan pada jenis cabai lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Harga Pangan Strategis Terbaru 11 Desember: Cabai Rawit, Bawang Merah Hingga Beras Meroket
Indonesia
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Nilai perdagangan bilateral kedua negara saat ini telah mencapai sekitar USD 4,5 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Bagikan