Ironi Indonesia Negara Produsen Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 April 2022
Ironi Indonesia Negara Produsen Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng

Kelapa Sawit. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa ironis, Indonesia sebagai negara terbesar produsen kelapa sawit, tetapi justru mengalami kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang tinggi di pasaran.

Jokowi merespons polemik penolakan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dari sejumlah kalangan, yang diumumkannya akhir pekan lalu, Jumat (22/4). Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sejak awal tahun lalu, tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga:

Pemerintah Larang Ekspor Produk Hasil Kelapa Sawit Mulai Malam Ini

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis bahwa kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya tahu negara perlu pajak, perlu devisa, perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tulis Jokowi, dalam unggah status akun Instragram resmi Presiden, dikutip, Rabu (27/4).

Dalam unggahannya, Presiden Jokowi juga menautkan video pernyataan terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri. Kepala Negara kembali menegaskan, larangan berlaku untuk minyak goreng dan semua bahan bakunya.

"Saya mengikuti dengan seksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Saya ingin menegaskan bagi Pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama,” kata Jokowi, dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden itu.

Jokowi meminta para pengusaha minyak goreng melihat dengan jernih terkait kebijakan Pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng. Terlebih memang berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah, seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 dan harga minyak goreng kemasan, dikembalikan ke harga pasar. Namun, kebijakan itu belum efektif menekan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih. Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan Pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan namun belum efektif," tegas Jokowi.

Kebijakan pelarangan ekspor ditegaskan Jokowi sejak Jumat lalu (22/4). Namun, kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengeluarkan kebijakan jika beberapa produk turunan kelapa sawit, masih bisa diekspor.

Presiden Jokowi menegaskan kembali soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya. (Foto: tangkapan layar)
Presiden Jokowi menegaskan kembali soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya. (Foto: tangkapan layar)

Airlangga menyebutkan, larangan ekspor hanya berlaku pada minyak goreng atau refined, bleached, deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39. RBD Palm Olein adalah minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya alias adalah minyak sawit yang hambar, tidak berbau, berwarna kuning muda, dan semipadat.

RBD Palm Olein ini, sebagai bahan baku minyak goreng atau minyak terhidrogenasi parsial dalam banyak produk makanan ringan dan makanan yang dipanggang. Bahan ini, biasanya digunakan sebagai minyak goreng, sedangkan palm stearin dapat ditemukan dalam mentega dan pengganti mentega.

Tetapi, malam ini, Rabu (27/4), Menko Airlangga, mengubah lagi kebijakannya jika larangan menyangkut semua produk turunan kelapa sawit baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil. Perubahan ini, tidak berlangsung lama setelah Presiden Jokowi, mengumumkan dan menegaskan kembali kebijakannya lewat media sosial.

Dalam pernyataan terbarunya, Airlangga menegaskan, larangan ekspor semua produk turunan kelapa sawit atau CPO tersebut, telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini mulai berlaku malam ini pukul 00.00 WIB atau pada 28 April 2022.

"Kebijakan ini akan diberlakukan hingga tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter di masyarakat dan ketersediaannya di pasar-pasar tradisional bisa mudah didapat warga," kata menteri yang juga Ketua Umum Golkar itu. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga Perbolehkan Ekspor CPO dan RPO

#Kelapa Sawit #Minyak Goreng #Harga Pangan #Sembako #Harga Sembako #Jokowi #Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Juni 2026
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Pintu Masuk Kuatkan Posisi Tawar Petani
Indonesia
Bapanas Butuh Tambahan Rp 17,73 Triliun pada 2027 Buat Stabilkan Harga Pangan
Bantuan pangan beras pada tahun anggaran 2027 direncanakan diberikan kepada sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) berasal dari masyarakat desil 1 sampai 3.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Bapanas Butuh Tambahan Rp 17,73 Triliun pada 2027 Buat Stabilkan Harga Pangan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Mengindikasikan adanya praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut karena harga TBS justru turun ketika berbagai indikator pasar menunjukkan tren yang positif.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Harga Kelapa Sawit Turun saat Nilai Minyak Mentah Dunia Naik, Polisi Duga Ada Permainan Kartel
Indonesia
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Kementerian Pertanian mencatat terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang masih mempertahankan harga di bawah kondisi yang diharapkan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Tidak Naikkan Harga Tandan Buah Segar Sawit, 300 Perusahaan Bakal Diperiksa Polisi
Indonesia
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Komisi V DPR menyoroti rencana kenaikan harga MinyaKita. Pemerintah pun diminta menjaga daya beli masyarakat.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
DPR Soroti Rencana Kenaikan HET MinyaKita, Pemerintah Diminta Jaga Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Harga Minyakita Bakal Naik, DPR: Kebijakan Jangan Tambah Beban Rakyat
Indonesia
Update Harga Pangan 5 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Makin Pedas Nyaris Tembus Rp70 Ribu, Minyak Goreng Curah Bikin Garuk Kepala
Sengatan harga tidak hanya berasal dari varian cabai rawit, namun juga merembet ke komoditas bawang dan pasokan beras nasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juni 2026
Update Harga Pangan 5 Juni 2026: Cabai Rawit Merah Makin Pedas Nyaris Tembus Rp70 Ribu, Minyak Goreng Curah Bikin Garuk Kepala
Indonesia
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
enyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Biaya Produksi Melonjak, Dalam 2 Minggu Pemerintah Naikkan Harga Eceran Minyakita
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Bagikan