Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ironi Indonesia Negara Produsen Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 April 2022
Ironi Indonesia Negara Produsen Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng

Kelapa Sawit. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa ironis, Indonesia sebagai negara terbesar produsen kelapa sawit, tetapi justru mengalami kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang tinggi di pasaran.

Jokowi merespons polemik penolakan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dari sejumlah kalangan, yang diumumkannya akhir pekan lalu, Jumat (22/4). Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sejak awal tahun lalu, tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga:

Pemerintah Larang Ekspor Produk Hasil Kelapa Sawit Mulai Malam Ini

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis bahwa kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya tahu negara perlu pajak, perlu devisa, perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tulis Jokowi, dalam unggah status akun Instragram resmi Presiden, dikutip, Rabu (27/4).

Dalam unggahannya, Presiden Jokowi juga menautkan video pernyataan terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri. Kepala Negara kembali menegaskan, larangan berlaku untuk minyak goreng dan semua bahan bakunya.

"Saya mengikuti dengan seksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Saya ingin menegaskan bagi Pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama,” kata Jokowi, dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden itu.

Jokowi meminta para pengusaha minyak goreng melihat dengan jernih terkait kebijakan Pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng. Terlebih memang berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah, seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 dan harga minyak goreng kemasan, dikembalikan ke harga pasar. Namun, kebijakan itu belum efektif menekan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih. Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan Pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan namun belum efektif," tegas Jokowi.

Kebijakan pelarangan ekspor ditegaskan Jokowi sejak Jumat lalu (22/4). Namun, kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengeluarkan kebijakan jika beberapa produk turunan kelapa sawit, masih bisa diekspor.

Presiden Jokowi menegaskan kembali soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya. (Foto: tangkapan layar)
Presiden Jokowi menegaskan kembali soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan turunannya. (Foto: tangkapan layar)

Airlangga menyebutkan, larangan ekspor hanya berlaku pada minyak goreng atau refined, bleached, deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39. RBD Palm Olein adalah minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya alias adalah minyak sawit yang hambar, tidak berbau, berwarna kuning muda, dan semipadat.

RBD Palm Olein ini, sebagai bahan baku minyak goreng atau minyak terhidrogenasi parsial dalam banyak produk makanan ringan dan makanan yang dipanggang. Bahan ini, biasanya digunakan sebagai minyak goreng, sedangkan palm stearin dapat ditemukan dalam mentega dan pengganti mentega.

Tetapi, malam ini, Rabu (27/4), Menko Airlangga, mengubah lagi kebijakannya jika larangan menyangkut semua produk turunan kelapa sawit baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil. Perubahan ini, tidak berlangsung lama setelah Presiden Jokowi, mengumumkan dan menegaskan kembali kebijakannya lewat media sosial.

Dalam pernyataan terbarunya, Airlangga menegaskan, larangan ekspor semua produk turunan kelapa sawit atau CPO tersebut, telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini mulai berlaku malam ini pukul 00.00 WIB atau pada 28 April 2022.

"Kebijakan ini akan diberlakukan hingga tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter di masyarakat dan ketersediaannya di pasar-pasar tradisional bisa mudah didapat warga," kata menteri yang juga Ketua Umum Golkar itu. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga Perbolehkan Ekspor CPO dan RPO

#Kelapa Sawit #Minyak Goreng #Harga Pangan #Sembako #Harga Sembako #Jokowi #Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
kementerian koordinator yang ia pimpin menjalankan koordinasi secara berkala bersama pejabat fiskal dan moneter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Bagikan