Ironi Indonesia Negara Produsen Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng


Kelapa Sawit. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa ironis, Indonesia sebagai negara terbesar produsen kelapa sawit, tetapi justru mengalami kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang tinggi di pasaran.
Jokowi merespons polemik penolakan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dari sejumlah kalangan, yang diumumkannya akhir pekan lalu, Jumat (22/4). Berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sejak awal tahun lalu, tidak bisa menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
Baca Juga:
Pemerintah Larang Ekspor Produk Hasil Kelapa Sawit Mulai Malam Ini
"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis bahwa kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya tahu negara perlu pajak, perlu devisa, perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tulis Jokowi, dalam unggah status akun Instragram resmi Presiden, dikutip, Rabu (27/4).
Dalam unggahannya, Presiden Jokowi juga menautkan video pernyataan terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri. Kepala Negara kembali menegaskan, larangan berlaku untuk minyak goreng dan semua bahan bakunya.
"Saya mengikuti dengan seksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Saya ingin menegaskan bagi Pemerintah, kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama,” kata Jokowi, dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden itu.
Jokowi meminta para pengusaha minyak goreng melihat dengan jernih terkait kebijakan Pemerintah yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng. Terlebih memang berbagai kebijakan telah dilakukan Pemerintah, seperti penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 dan harga minyak goreng kemasan, dikembalikan ke harga pasar. Namun, kebijakan itu belum efektif menekan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih. Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan Pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan namun belum efektif," tegas Jokowi.
Kebijakan pelarangan ekspor ditegaskan Jokowi sejak Jumat lalu (22/4). Namun, kemudian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengeluarkan kebijakan jika beberapa produk turunan kelapa sawit, masih bisa diekspor.
Airlangga menyebutkan, larangan ekspor hanya berlaku pada minyak goreng atau refined, bleached, deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein) dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37 dan 1511.90.39. RBD Palm Olein adalah minyak sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya alias adalah minyak sawit yang hambar, tidak berbau, berwarna kuning muda, dan semipadat.
RBD Palm Olein ini, sebagai bahan baku minyak goreng atau minyak terhidrogenasi parsial dalam banyak produk makanan ringan dan makanan yang dipanggang. Bahan ini, biasanya digunakan sebagai minyak goreng, sedangkan palm stearin dapat ditemukan dalam mentega dan pengganti mentega.
Tetapi, malam ini, Rabu (27/4), Menko Airlangga, mengubah lagi kebijakannya jika larangan menyangkut semua produk turunan kelapa sawit baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil. Perubahan ini, tidak berlangsung lama setelah Presiden Jokowi, mengumumkan dan menegaskan kembali kebijakannya lewat media sosial.
Dalam pernyataan terbarunya, Airlangga menegaskan, larangan ekspor semua produk turunan kelapa sawit atau CPO tersebut, telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini mulai berlaku malam ini pukul 00.00 WIB atau pada 28 April 2022.
"Kebijakan ini akan diberlakukan hingga tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter di masyarakat dan ketersediaannya di pasar-pasar tradisional bisa mudah didapat warga," kata menteri yang juga Ketua Umum Golkar itu. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng, Airlangga Perbolehkan Ekspor CPO dan RPO
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Harga Komoditas Pangan Hari Ini, Kamis 18 September 2025: Beras, Minyak dan Cabai Makin Terjangkau

Mayoritas Harga Pangan pada Rabu (17/9) Turun, Beberapa Komoditas Justru Meroket

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Harga Beras Turun, Penyaluran Beras SPHP Diklaim Telah Menurunkan Inflasi

Ritel Moderen Bakal Diguyur Beras SPHP, Distribusi Dimulai September 2025

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
