Irman Gusman Dicopot dari Ketua DPD


Ketua DPD RI Irman Gusman (Foto Antara/Hafidz Mubarak)
MerahPutih Nasional - Ketua DPD RI Irman Gusman resmi kehilangan jabatannya menyusul keputusan hasil sidang Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. BK DPD RI memutuskan mencopot Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan statusnya menjadi tersangka kasus suap.
BK DPD RI menyelenggarakan rapat pleno di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (19/9) malam untuk memutuskan status senator asal Sumatera Barat itu. Sidang BK DPD RI yang digelar mulai pukul 19.10 WIB, di lantai III, Gedung DPD, Jakarta tersebut dipimpin Ketua BK AM Fatwa memutuskan mencopot Irman Gusman dengan pertimbangan melanggar etika dan Tata Tertib DPD RI yakni pasal 52 huruf c. Isinya berbunyi "Ketua dan Wakil Ketua DPD RI dapat diberhentikan dari jabatannya jika menjadi tersangka kasus pidana".
Seperti diketahui, Irman Gusman dicokok penyidik KPK di kediaman dinasnya di jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan Sabtu (17/9) dini hari. Irman menerima uang suap sebesar Rp100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. Uang suap diduga untuk memuluskan kuota impor gula.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV SB di tahun 2016, penyidik KPK menahan tiga tersangka," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melalui siaran pers, Sabtu malam.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar

Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
