IPW Soroti ‘Riak-Riak’ Oknum yang Coreng Reformasi Polri di HUT ke-78

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Juli 2024
IPW Soroti ‘Riak-Riak’ Oknum yang Coreng Reformasi Polri di HUT ke-78

Apel jajaran Polri. MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi Republik Indonesia (Polri) memasuki usia ke 78 tahun. Pengamat Kepolisian Sugeng Teguh Santoso melihat masih adanya riak-riak kecil di internal yang membuat reformasi kultural Polri belum menunjukkan kemajuan besar.

Sugeng mencontohkan dengan masih adanya pendekatan kekerasan yang dilakukan oknum Polri terhadap masyarakat. “Seperti bertindak sewenang-wenang hingga arogansi dalam penegakan hukum,” katanya, di Jakarta, Senin (1/7).

“Hal ini seperti terjadi di Wadas, Rempang dan juga perusahaan-perusahaan pertambangan, perkebunan,” imbuh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) itu

Terbaru, Sugeng menyoroti pendekatan kekerasan oleh oknum Polri yang berujung kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP di Kota Padang. Kasus itu mencuat setelah viral di medsos akhirnya menjadikan 17 anggota ditsabhara Polda Sumatera Barat menjadi terperiksa.

Baca juga:

Luhut Menilai Polri Berperan Aktif dalam Membangun Negeri

Namun, kasus kematian Afif ditutup oleh Kapolda Sumbar Irjen Suharyono pada konferensi pers pada Minggu, 30 Juni 2024. Alasannya, Afif meninggal karena melompat ke sungai. Sementara 17 anggota Ditsabhara Polda Sumbar akan disidang etik karena pelanggaran SOP.

“Perilaku pendekatan kekerasan dan juga adanya tindakan sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat tersebut sangat berakibat untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri,” jelas Sugeng.

Menurut Sugeng, perlu diatur dalam peraturan kepolisian yang berlandaskan polisi sipil yang demokratis dan menghormati HAM. Pencegahan ini, lanjut dia, mesti dilakukan pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan atasan langsung. “Baik itu melalui Peraturan Polri (Perpol) atau Peraturan Kapolri (Perkap),” tuturnya.

Lebih jauh, Sugeng yakin, dengan kepercayaan yang tinggi terhadap institusi Polri, masyarakat berharap kepolisian mampu untuk menyelesaikan tugasnya dengan baik. “Ini penting untuk menyongsong periodisasi Grand Strategi Polri berikutnya yang kini tengah disosialisasikan,” tutupnya. (Knu)

#Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - 1 jam, 13 menit lalu
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - 2 jam lalu
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - 2 jam, 14 menit lalu
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 20 menit lalu
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - 2 jam, 23 menit lalu
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bagikan