Investor Dogecoin Tuntut Elon Musk Rp 3.800 Triliun
 Andrew Francois - Jumat, 17 Juni 2022
Andrew Francois - Jumat, 17 Juni 2022 
                Elon Musk dan perusahaannya digugat investor Dogecoin. (Foto: Tesla)
PENJUALAN mata uang kripto selama beberapa minggu terakhir telah mengalami penurunan hingga miliaran dolar AS atau hingga triliunan rupiah. Hal ini membuat banyak jutawan kripto mencari berbagai cara untuk dapat tetap bertahan dan mampu terus berinvestasi agar balik modal.
Salah satu dampak turunnya nilai kripto tersebut adalah munculnya gugatan yang diajukan pada Kamis di pengadilan federal di Manhattan oleh investor Dogecoin Amerika yang menuntut Elon Musk, demikian menurut laporan TechCrunch.
CEO Tesla dan SpaceX tersebut dituduh telah mengoperasikan perusahaan pemerasan ilegal untuk menaikkan harga mata uang kripto. Musk memang diketahui sering merujuk mata uang kripto bertema anjing itu di akun Twitter-nya.
Baca juga:
Elon Musk Berencana Mengembalikan Akun Twitter Donald Trump
 
Besarnya pengaruh Musk bahkan hanya lewat satu cicitan di Twitter saja disebut sering menyebabkan harga token melonjak. Penggugat dalam gugatan ini menggunakan cicitan tersebut dan referensi Musk sendiri atas dirinya sebagai "Dogefather" bahan gugatan.
Melalui dasar tersebut, penggugat menuduh Musk telah mengendalikan mata uang kripto dan bertanggung jawab atas kerugian di antara investor yang kehilangan uang karena mata uang kripto telah jatuh dari puncaknya yang sempat hampir menyentuh USD 0,74 menjadi sekitar USD 0,05 dalam beberapa hari terakhir.
Pengaduan tersebut menuntut ganti rugi tiga kali lipat sebesar USD 86 miliar atau sekitar Rp 1.275 triliun. Mengikuti menurunnya tren harga kripto dan terutama Dogecoin, penggugat justru ingin nilai kerugian tersebut dikali tiga menjadi Rp 3.825 triliun.
Baca juga:
Rencana Elon Musk Setelah Membeli Twitter
 
Menurut penggugat jumlah tersebut merupakan besaran jumlah kerugian yang diterima investor Dogecoin sejak Musk pertama kali mulai mengunggah cicitan tentang Dogecoin.
“Terdakwa secara salah dan menipu telah mengklaim bahwa Dogecoin adalah investasi yang sah ketika harganya tidak masih tidak bernilai sama sekali,” kata penggugat Keith Johnson, mencatat dalam pengaduan.
“Sejak Tergugat Musk dan perusahaannya SpaceX dan Tesla, Inc mulai membeli, mengembangkan, mempromosikan, mendukung, dan mengoperasikan Dogecoin pada 2019. Penggugat dan kelasnya telah kehilangan sekitar USD 86 miliar dalam Skema Piramida kripto ini,” katanya lagi. (waf)
Baca juga:
Elon Musk Ultimatum Karyawannya Kembali WFO atau Berhenti Kerja
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Rowoon Resmi Masuk Wamil, Antusias Sambut Usia 30-an dan Janji Jadi Aktor yang Lebih Baik
 
                      Tepergok Pegangan Tangan di Paris, Katy Perry dan Justin Trudeau 'Mengonfirmasi' Hubungan Asmara Mereka
 
                      Fedi Nuril Jadi ‘Tersangka’ di Panggung Roasting Adili Idola
 
                      Agensi Klarifikasi Unggahan Media Sosial Terbaru Park Bom, Sebut Gugatan tak Pernah Diajukan
 
                      Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
 
                      Tampil di ‘House on Wheels’, Jang Na-ra Bagi-Bagi Rahasia Awet Muda
 
                      Bintang ‘The Godfahter’ Diane Keaton Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun
 
                      Kontroversi Kim Soo-hyun Mencuat lagi, Surat Cinta selama masa Wamil Terungkap di Tengah Tuduhan Hubungan di Bawah Umur dengan Kim Sae-ron
 
                      Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD
 
                      




