Intip Kesiapan RSUP Persahabatan Jika Kasus COVID-19 Melonjak

Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur. (ANTARA/Andi Firdaus)
Merahputih.com - Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 setelah libur natal dan tahun baru.
Antisipasi lonjakan kasus COVID-19 juga dilakukan pengelola Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur. Pengelola menyiagakan satu gedung khusus untuk mengantisipasi jika lonjakan pasien COVID-19 terjadi.
Baca Juga:
Harap-Harap Cemas PHRI DIY Jelang PPKM Level 3
Direktur Utama RSUP Persahabatan, Agus Dwi Susanto, mengatakan pihaknya juga akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan pasien kasus COVID-19.
"Untuk persiapan natal dan tahun baru seperti yang lalu, kita siapkan ruangan. Tapi kita berharap itu tidak terjadi. Kemudian kita menyiapkan SDM. Kemudian tenaga kesehatan kita juga siap saat natal dan tahun baru," kata Agus Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (24/11).
Saat ini jumlah pasien kasus COVID-19 yang dirawat di RSUP Persahabatan jauh berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Penurunan kasusnya rata-rata di bawah 10 pasien per hari.
Baca Juga:
Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Pemerintah Diminta Konsisten
"Artinya setiap hari pasien yang dirawat di bawah 10. Bahkan beberapa hari sempat di bawah lima," tandas Agus.
Saat ini, RSUP Persahabatan hanya menyiapkan sebanyak 30 tempat tidur untuk pasien COVID-19. Jumlah tersebut jauh berkurang dibandingkan pada Juni lalu yang mencapai 385 tempat tidur.
"Jadi memang sudah jauh dibandingkan bulan Juni-Juli yang bisa hampir 300 kasus per hari. Dengan kondisi seperti ini kita tetap sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 siap menampung kalau kasus kembali meningkat," ujar Agus.
Baca Juga:
Menko PMK Muhadjir: PPKM Level 3 Nataru Bakal Ditambah Beberapa Pengetatan
Diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Kebijakan tersebut guna membatasi kegiatan masyarakat saat liburan Natal dan Tahun Baru agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala

Miodrag Radulovic Ungkap Alasan di Balik Taktik Defensif Lebanon Melawan Indonesia

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
