Insiden Terbaliknya Bendera RI, Yusril: Kita Harus Berjiwa Besar Memaafkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Agustus 2017
Insiden Terbaliknya Bendera RI, Yusril: Kita Harus Berjiwa Besar Memaafkan

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait insiden terbaliknya bendera Indonesia dalam buku panduan Sea Games 2017 di Malaysia.

Menurut Yusril hal tersebut memang merupakan kesalahan pihak Malaysia. Ia juga menyebut kesalahan itu bisa menyinggung negara lain.

Meski demikian, Yusril mengapresiasi pihak Malaysia yang sudah mengakui keteledoran dan ketidaksengajaan tersebut. Terlebih mereka telah menyampaikan permohonan maaf.

"Jadi saya kira kita mengambil satu sikap yang sewajarnya lah. Mudah-mudahan kita dengan jiwa besar bisa memaafkan," kata Yusril di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Kecuali, sambung pakar hukum tata negara ini, jika terbaliknya bendera Indonesia tersebut merupakan kesengajaan dan pihak Malaysia tidak menyampaikan permohonan maaf, hal itu dapat memicu masalah bilateral kedua negara.

"Tapi ini karena keteledoran, karena aspek kesalahan dan mereka juga sudah menyampaikan permohonan maaf," ucap mantan Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

"Kesalahan-kesalahan itu memang patut kita sesali. Tapi apa boleh buat itu sudah terjadi dan mereka sudah menyadari itu keteledorannya dan menyampaikan permohonan maaf ya tergantung pada sikap kita apakah kita akan memaafkan," sambung Yusril.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo angkat bicara terkait insiden terbaliknya bendera Indonesia dalam buku panduan Sea Games 2017 di Malaysia.

Firman menyebut insiden itu sebuah ke‎cerobohan fatal dari Malaysia selaku penyelenggara ‎pesta olahraga se-Asean dua tahunan itu.

Menurut dia, tak mudah bagi Indonesia untuk memberikan maaf begitu saja kepada Malaysia. Pasalnya, terbaliknya warna bendera merah putih bisa dimaknai lain.

"Mungkin ini ada unsur kesengajaan karena memang selama ini sudah beberapa kali Malaysia sering melakukan tindakan dan perbuatan pelecehan kepada Indonesia," tegas Firman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/8). (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Insiden Merah Putih Terbalik, Ini Reaksi Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia

#Yusril Ihza Mahendra #Bendera Merah Putih
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan