Inilah Tanggapan Indro Warkop Soal Ibu yang Digugat Rp1,8 Miliar oleh Anak Kandungnya

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 30 Maret 2017
Inilah Tanggapan Indro Warkop Soal Ibu yang Digugat Rp1,8 Miliar oleh Anak Kandungnya

(Merahputih.com / Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kasus gugatan dari seorang anak kepada ibunya Siti Rokayah di Garut, Jawa Barat memang sempat membuat geger dunia maya. Pasalnya anak kesembilan dari Siti Rokayah yakni Yani beserta suaminya Handoyo Adianto menggugat nenek berusia 85 tahun ini dengan uang sebesar Rp1,8 Miliar karena kasus utang piutang.

Komentar pun berdatangan termasuk dari para selebritis Indonesia. Salah satunya adalah Indrodjojo Kusumonegoro atau yang akrab disapa Indro Warkop. Pria kelahiran Purbalingga, Jawa Tengah, Indonesia, 8 Mei 1958 mengaku sangat kesal dengan kelakuan Yani dan suaminya.

"Amat sangat kesal. Walaupun secara Islam enggak boleh mendoakan yang jelek," ucap Indro di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (30/3).

Indro berharap penegak hukum bisa menggunakan hati nurani dalam menyelesaikan kasus ini. Menurut pria bertubuh gemuk ini kasus hukum yang menimpa Siti Rokayah bukti kalau anak bisa lupa dengan perjuangan seorang ibu.

"Ini kemudian anak yang melupakan orangtua jadi dia mengesampingkan itu. Dia hanya berfikir secara hukum. Harapan saya penegak hukum harus ngerti ini. Harus bisa bijak menangani ini," katanya.

Untuk mengikuti artikel lainnya, baca juga: Inilah Kabar Mengejutkan dari Pesinetron Tsania Marwah

#Indro Warkop #Kasus Hukum #Ibu Dan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Informasi itu diketahui polisi setelah mendapatkan keterangan dari kakak korban selaku pelapor.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Indonesia
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Nama di KTP berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Indonesia
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Penyelidikan berpusat pada dugaan bahwa Suk-yeol dan sejumlah pejabat tinggi lainnya mengintervensi penyelidikan militer atas kematian Kopral Chae Su-geun.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Indonesia
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto membeberkan operasi 5M terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia menyebut kasus yang menjeratnya melanggar HAM.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Indonesia
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa KPK telah melanggar asas kepastian hukum dengan membuka kasus yang berkekuatan hukum.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto:
Indonesia
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Harus disadari bahwa Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP itu ada frasa yang menegaskan bahwa penyidik harus melakukan tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Indonesia
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Oknum PPNS diduga melakukan pelanggaran HAM dalam penyidikan terkait tindak pidana dibidang kepabeanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Desember 2024
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Indonesia
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Data keterangan palsu pada akta palsu dicatatkan dalam perdagangan bursa saham di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Indonesia
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo terbukti memalsukan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagikan