Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 30 Oktober 2015
Ini Sebabnya Gerindra Tolak RAPBN 2016

Menkeu Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Anggota komisi dalam Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar menjelaskan mengapa partai yang diusung oleh Prabowo Subianto itu menolak RUU RAPBN 2016. Padahal sekitar 10 fraksi setuju dengan pembahasan tersebut.

Wilgo menceritakan mengapa pihaknya menolak RUU APBN 2016. Alasan pertama adalah penerimaan pajak yang dimasukkan ke dalam APBNP tidak bisa tercapai. Bahkan katanya akan shortfall sekitar Rp120 triliun.

"Pertama kami keberatan dengan penerimaan pajak pada APBNP. Kami paham betul apa yang ditargetkan pemerintah belum bisa dicapai. Bahkan kata Menkeu kira-kira ada shortfall Rp120 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, (29/10).

"Untuk itu kami minta ada mekanisme multi atau liberal. Kami harap pemerintah bisa lebih realistis. Syukur-syukur bisa melampaui target," ujarnya.

Alasan kedua mengenai penyertaan PMN (Penyertaan Modal Negara) sebesar Rp39,42 triliun. Padahal saat ini baru terealisasi sekitar Rp28 triliun dari Rp62 triliun. Artinya, ada sekitar Rp34 triliun yang belum terealisasi.

"Alokasi PMN bukanlah kebutuhan yang sangat mendesak," katanya.

Untuk itu, lebih baik alokasi PMN ini disalurkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti dana desa.

"Kan ada 74.000 desa. Presiden juga komitmen realisasikan dalam kampanye Rp1 miliar, yang berarti perlu ada Rp74 triliun. Menurut saya ini jauh lebih bijak," katanya.

Alasan ketiga lanjut Wilgo, pihaknya ingin pemerintah lebih serius dalam menanggulangi masalah asap yang melanda di Kepulauan Riau. Sebab itu membutuhkan dana besar.

"Nah, menurut saya porsi untuk ini lebih penting," katanya.

Melihat data tersebut, fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU RAPBN 2016.

"Kalau penerimaan dikembalikan lagi ke alokasi yang kemarin dan PMN dihilangkan untuk pembangunan infrastruktur, kami akan pertimbangkan lagi pembahasan ini," pungkasnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. RUU APBN 2016 Ditolak Gerindra, Menkeu Tetap Santai
  2. Di Depan Pansus Pelindo II, Rizal Ramli Kepret RJ Lino
  3. RJ Lino Klaim Pelindo Untung Besar, Rizal Ramli Ingin Ketawa
  4. Laba Bank Mandiri Naik Tipis Jadi Rp14,6 Triliun
  5. Susi Pudjiastuti Kecewa Anggaran KKP 2016 Dipangkas Rp2 Triliun
#Kementerian Keuangan #DPR #Gerindra #RAPBN 2016
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan