Ini Sanksi 3 ASN Kepergok Gibran Makan saat Jam Kerja Pakai Sandal Jepit
Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemkot Solo, Jawa Tengah sedang memproses tiga aparatur sipil negara (ASN) yang dipergoki Wali Kota Gibran Rakabuming Raka asyik makan dan pakai sandal jepit saat jam kerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Hari Prihatno mengatakan, berdasarkan aturan, pembinaan ketiga ASN tersebut dilakukan langsung oleh atasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.
"Tiga ASN yang melanggar aturan makan di warung saat jam kerja sudah kita buatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Hari, Rabu (6/10).
Baca Juga:
Satpol PP Solo Bubarkan Nobar Persis Vs Persijap
Dikatakannya, BAP tersebut dilakukan langsung dari OPD dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Terkait kejadian ini sudah diberikan teguran oleh atasan dari ASN yang bersangkutan.
"Sanksi yang diberikan bersifat pembinaan. Kategori pelanggarannya adalah ringan," kata dia.
Ia menegaskan, kasus ini bisa menjadi pelajaran pada ASN lainnya agar lebih disiplin lagi dalam mematuhi jam kerja. ASN juga harus menjaga nama baik Pemkot Solo.
"Jangan sampai masyarakat memandang negatif pada ASN. Jadi harus patuhi aturan," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani menegaskan, pentingnya penindakan pada ASN yang tidak disiplin.
Ia menilai, kasus semacam ini sudah terjadi sejak dulu.
"Wayahe tugas kok kongko-kongko (saat masih tugas kok kongko-kongko). Jangan asal-asalan kerja," kata dia.
Kejadian ini, lanjut dia, diharapkan menjadi peringatan. Sebab ASN yang meninggalkan tugas tanpa izin harus disanksi sesuai aturan.
”Kondisi PPKM Level 2 semacam ini, yang kadang WFH tapi malah keluyuran ya banyak. Makanya harus ditegakkan lagi,” katanya.
Baca Juga:
Solo Jadi PPKM Level 2, Gibran: Pengawasan PTM Diperketat
Diketahui, ketiga ASN tersebut sedang asyik makan di warung makan belakang Balai Kota Solo pada Senin (4/10) pukul 10.00 WIB, tiba-tiba didatangi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Ketiga ASN tersebut pun kena marah dan mendapatkan sanksi karena makan disaat jam kerja berlangsung dan memakai sandal jepit.
"Ada ASN makan di warung belakang Balai Kota saat jam kerja. Saya datangi dan memberikan teguran pada mereka," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk, Solo Zoo Sepi Pengunjung
Bagikan
Berita Terkait
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo