Ini Sanksi 3 ASN Kepergok Gibran Makan saat Jam Kerja Pakai Sandal Jepit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Oktober 2021
Ini Sanksi 3 ASN Kepergok Gibran Makan saat Jam Kerja Pakai Sandal Jepit

Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemkot Solo, Jawa Tengah sedang memproses tiga aparatur sipil negara (ASN) yang dipergoki Wali Kota Gibran Rakabuming Raka asyik makan dan pakai sandal jepit saat jam kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Hari Prihatno mengatakan, berdasarkan aturan, pembinaan ketiga ASN tersebut dilakukan langsung oleh atasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

"Tiga ASN yang melanggar aturan makan di warung saat jam kerja sudah kita buatkan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Hari, Rabu (6/10).

Baca Juga:

Satpol PP Solo Bubarkan Nobar Persis Vs Persijap

Dikatakannya, BAP tersebut dilakukan langsung dari OPD dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Terkait kejadian ini sudah diberikan teguran oleh atasan dari ASN yang bersangkutan.

"Sanksi yang diberikan bersifat pembinaan. Kategori pelanggarannya adalah ringan," kata dia.

Ia menegaskan, kasus ini bisa menjadi pelajaran pada ASN lainnya agar lebih disiplin lagi dalam mematuhi jam kerja. ASN juga harus menjaga nama baik Pemkot Solo.

"Jangan sampai masyarakat memandang negatif pada ASN. Jadi harus patuhi aturan," katanya.

Sekda Kota Solo Ahyani. (MP/Ismail)
Sekda Kota Solo Ahyani. (MP/Ismail)

Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani menegaskan, pentingnya penindakan pada ASN yang tidak disiplin.

Ia menilai, kasus semacam ini sudah terjadi sejak dulu.

"Wayahe tugas kok kongko-kongko (saat masih tugas kok kongko-kongko). Jangan asal-asalan kerja," kata dia.

Kejadian ini, lanjut dia, diharapkan menjadi peringatan. Sebab ASN yang meninggalkan tugas tanpa izin harus disanksi sesuai aturan.

”Kondisi PPKM Level 2 semacam ini, yang kadang WFH tapi malah keluyuran ya banyak. Makanya harus ditegakkan lagi,” katanya.

Baca Juga:

Solo Jadi PPKM Level 2, Gibran: Pengawasan PTM Diperketat

Diketahui, ketiga ASN tersebut sedang asyik makan di warung makan belakang Balai Kota Solo pada Senin (4/10) pukul 10.00 WIB, tiba-tiba didatangi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ketiga ASN tersebut pun kena marah dan mendapatkan sanksi karena makan disaat jam kerja berlangsung dan memakai sandal jepit.

"Ada ASN makan di warung belakang Balai Kota saat jam kerja. Saya datangi dan memberikan teguran pada mereka," kata Gibran. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Masuk, Solo Zoo Sepi Pengunjung

#Kota Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
RS Kardiologi dibangun menggunakan dana hibah UEA nilai mencapai Rp 417,3 miliar atau setara USD 25 juta saat pemerintahan Walkot Solo Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Selasa, 30 September 2025
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Bagikan