Satpol PP Solo Bubarkan Nobar Persis Vs Persijap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 Oktober 2021
Satpol PP Solo Bubarkan Nobar Persis Vs Persijap

Satpol PP bubarkan acara nobar Liga 2 Persis Solo vs Persijap Jepara di rumah makan, Selasa (5/10) malam. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP Solo membubarkan acara nonton bareng (nobar) Liga 2 Persis Solo vs Persijap Jepara yang diadakan salah satu warung makan, Selasa (5/10) malam.

Pembubaran ini merupakan yang kedua kalinya terjadi. Sebelumnya, Satpol PP juga melayangkan surat peringatan pertama pada pengelola kafe lantaran menggelar nobar Persis Solo vs PSG Pati pada 26 September. Kejadian itu viral di medsos.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, penertiban itu dilakukan tim Cipta Kondisi Satpol PP Solo bersama jajaran aparat gabungan dari kepolisian sekitar pukul 19.00 WIB. Hal itu didasari dari aduan masyarakat.

Baca Juga:

Persis Gagal Menang, Kaesang: Mainnya Jelek

"Ada yang nekat adakan nobar kita tindak. Lokasinya di kawasan Mangkubumen, Jalan MT Haryono," ujar Arif, Rabu (6/10).

Dikatakannya, sebelum penertiban dilakukan pihaknya terlebih dahulu menerima laporan dari warga.

Satpol PP kemudian menerjunkan tim Cipta Kondisi yang didampingi jajaran aparat dari Polresta Surakarta.

"Terpaksa kita bubarkan karena sangat ramai kerumunannya. Tidak pakai masker dengan dalih sedang makan dan berteriak-teriak mengganggu warga lain," katanya.

Satpol PP bubarkan acara nobar Liga 2 Persis Solo vs Persijap Jepara di rumah makan, Selasa (5/10) malam. (MP/Ismail)
Satpol PP bubarkan acara nobar Liga 2 Persis Solo vs Persijap Jepara di rumah makan, Selasa (5/10) malam. (MP/Ismail)


Selanjutnya pengelola usaha, kata dia, diminta untuk menyimpan peralatan berupa LCD dan proyektor yang digunakan untuk nobar pertandingan Liga 2 itu. Selain itu, izin usaha juga dicek.

"Pengelolanya kita dipanggil untuk dimintai keterangan terkait izin usaha," kata dia

Ia menambahkan, kasus nobar Liga 2 ini merupakan yang kedua terjadi di Solo.
Satpol PP akan lebih memperketat pengawasan mengingat Liga 2 akan berlangsung sampai 28 Oktober.

Baca Juga:

Kalah dari Persis Solo di Laga Pembuka Liga 2, Atta Halilintar: Sesuai Prediksi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyayangkan adanya warga nekat nobar Liga 2. Padahal sesuai SE Wali Kota Solo tentang PPKM Level 2 kegiatan nobar dilarang.

"Yang kedapatan nobar kita tindak berikan peringatan. Jangan sampai Solo naik level 3 lagi gegara nobar Liga 2," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

350 Polisi Siaga Amankan Laga Pembuka Liga 2 Persis Solo vs PSG Pati

#Kota Solo #Persis #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Bagikan