Ini Rincian Klaim RS Untuk Perawatan COVID-19 Yang Telah Dibayarkan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Juli 2021
Ini Rincian Klaim RS Untuk Perawatan COVID-19 Yang Telah Dibayarkan Pemerintah

Tenaga kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaska selama 2021 telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan COVID-19 sebesar Rp 17,1 triliun termasuk dengan klaim yang berasal dari layanan 2020.

"Di mana yang sudah kami lakukan ini ada bulan layanan tahun 2020, ada bulan layanan 2021. Kenapa muncul bulan layanan 2020? Karena rumah sakit mengunggahnya pada tahun 2021, jadi rumah sakit ini mengklaim itu pada tahun 2021 layanannya di 2020," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah di Jakarta, Kamis (9/7).

Baca Juga:

Anies Pastikan Stok Tabung Oksigen di Jakarta untuk Rumah Sakit Aman

Ia merinci, jumlah yang sudah ditransferkan ke rumah sakit untuk bulan layanan 2020 berjumlah Rp 6.623.344.969.193 yang ditransferkan pada 2021. Untuk pembayaran klaim Januari-Mei 2021 sendiri telah dilakukan sebesar Rp 10.560.313.207.239, dengan paling tinggi adalah klaim Januari 2021 sebesar Rp 3,19 triliun.

Terkait klaim bulan layanan 2020, Kemenkes bahkan masih membayarkan klaim pelayanan di bulan-bulan awal pandemi seperti Maret 2020 yang baru diklaim pada 2021.

"Sehingga pada bulan April kami tidak melanjutkan pembayaran untuk unggahan bulan layanan 2020 karena itu secara regulasi harus ditinjau dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," jelasnya.

Ruang perawatan COVID-19.
Ruang perawatan COVID-19.

Dari pembayaran Rp 17,1 triliun itu paling banyak untuk rumah sakit swasta dengan besaran Rp 9,5 triliun yang diklaim oleh 803 rumah sakit.

Sementara itu, 415 rumah sakit daerah mengklaim Rp 4,6 triliun, 58 RS TNI sebesar Rp 685 miliar, RS Polri sebesar Rp 448 miliar, 30 RS Kemenkes sebesar Rp 976 miliar, 23 RS BUMN sebesar Rp 550 miliar dan 11 Rs kementerian lainnya sebesar Rp 340 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Jamin Stok Oksigen di Rumah Sakit di Soloraya Aman

#COVID-19 #Rumah Sakit #Klaim BPJS #Kasus Covid #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan pasien BPJS PBI yang dilakukan rumah sakit.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Indonesia
Kemenkes Keluarkan Aturan Hadapi Krisis Kesehatan
Permenkes menjelaskan tentang partisipasi publik dalam penanganan KLB, wabah, dan krisis kesehatan, mulai dari manajemen, pengendalian faktor risiko, pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Kemenkes Keluarkan Aturan Hadapi Krisis Kesehatan
Indonesia
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Sejak masa tanggap darurat bencana hingga hari ini, sudah lebih dari 1.200 tenaga kesehatan Kemenkes dan Dinkes Aceh diterjunkan ke kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Indonesia
Kemenkes Pastikan Belum Ada Temuan Virus Nipah di Indonesia
Virus Nipah telah dikenal sejak 1998 dan hingga saat ini jumlah kasusnya secara global masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Kemenkes Pastikan Belum Ada Temuan Virus Nipah di Indonesia
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Kemenkes memperluas program Cek Kesehatan Gratis 2026 dengan penanganan medis gratis pasca-skrining. Berlaku 15 hari dan dilanjutkan lewat BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Indonesia
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sepanjang tahun 2025, tercatat 70 juta masyarakat Indonesia telah mengikuti cek kesehatan gratis (CKG).
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Indonesia
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Langkah strategis ini dilakukan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Bagikan