Ini Rincian Klaim RS Untuk Perawatan COVID-19 Yang Telah Dibayarkan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Juli 2021
Ini Rincian Klaim RS Untuk Perawatan COVID-19 Yang Telah Dibayarkan Pemerintah

Tenaga kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaska selama 2021 telah melakukan pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan COVID-19 sebesar Rp 17,1 triliun termasuk dengan klaim yang berasal dari layanan 2020.

"Di mana yang sudah kami lakukan ini ada bulan layanan tahun 2020, ada bulan layanan 2021. Kenapa muncul bulan layanan 2020? Karena rumah sakit mengunggahnya pada tahun 2021, jadi rumah sakit ini mengklaim itu pada tahun 2021 layanannya di 2020," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah di Jakarta, Kamis (9/7).

Baca Juga:

Anies Pastikan Stok Tabung Oksigen di Jakarta untuk Rumah Sakit Aman

Ia merinci, jumlah yang sudah ditransferkan ke rumah sakit untuk bulan layanan 2020 berjumlah Rp 6.623.344.969.193 yang ditransferkan pada 2021. Untuk pembayaran klaim Januari-Mei 2021 sendiri telah dilakukan sebesar Rp 10.560.313.207.239, dengan paling tinggi adalah klaim Januari 2021 sebesar Rp 3,19 triliun.

Terkait klaim bulan layanan 2020, Kemenkes bahkan masih membayarkan klaim pelayanan di bulan-bulan awal pandemi seperti Maret 2020 yang baru diklaim pada 2021.

"Sehingga pada bulan April kami tidak melanjutkan pembayaran untuk unggahan bulan layanan 2020 karena itu secara regulasi harus ditinjau dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," jelasnya.

Ruang perawatan COVID-19.
Ruang perawatan COVID-19.

Dari pembayaran Rp 17,1 triliun itu paling banyak untuk rumah sakit swasta dengan besaran Rp 9,5 triliun yang diklaim oleh 803 rumah sakit.

Sementara itu, 415 rumah sakit daerah mengklaim Rp 4,6 triliun, 58 RS TNI sebesar Rp 685 miliar, RS Polri sebesar Rp 448 miliar, 30 RS Kemenkes sebesar Rp 976 miliar, 23 RS BUMN sebesar Rp 550 miliar dan 11 Rs kementerian lainnya sebesar Rp 340 miliar. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Jamin Stok Oksigen di Rumah Sakit di Soloraya Aman

#COVID-19 #Rumah Sakit #Klaim BPJS #Kasus Covid #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Pendidikan dokter spesialis kepada putra daerah dimaksudkan agar mereka dapat berbakti di kampung halamannya, termasuk ke daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Pemerintah Siapkan 150 Program Pendidikan Dokter Spesialis Buat Dikirim ke Seluruh Berbagai Daerah
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di Solo
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di kawasan Solo Technopark, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Resmikan Rumah Sakit Kardiologi Emirates Indonesia di Solo
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia di Solo, Hadirkan Teknologi Medis Tercanggih
Presiden Prabowo meresmikan RS KEI di Solo, fasilitas kesehatan hasil kolaborasi Indonesia–UEA dengan teknologi medis tercanggih di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Presiden Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates–Indonesia di Solo, Hadirkan Teknologi Medis Tercanggih
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Hingga saat ini, telah terbentuk 563 Kampung Siaga TBC berbasis RW di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Bagikan