Ini Rekomendasi Rembuknas Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya Kelautan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 Oktober 2017
Ini Rekomendasi Rembuknas Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya Kelautan

Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Basri Marzuki)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia memiliki potensi besar menjadi Poros Maritim Dunia karena mempunyai lebih dari 17 ribu pulau. Potensi ini didukung juga oleh posisi Indonesia di silang dunia Samudera Hindia dan Samudera Pasifik serta benua Asia dan benua Australia.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah menjadikan sektor maritim sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Sekaligus menjadi terobosan baru dalam sejarah politik pembangunan Indonesia.

Atas dasar-dasar inilah, Rembuk Nasional 2017 bertema 'Membangun untuk Kesejateraan Rakyat' digelar di Gedung Pusat Niaga, Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10). Ada 12 bidang yang dibahas dalam rembuk nasional tersebut.

Adapun pokok-pokok bahasan dalam Rembuk Nasional Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya Kelautan ini antara lain Perhubungan Laut, Sumberdaya Non-Hayati Laut, Perbatasan Maritim, Kelautan dan Perikanan, dan Pariwisata Bahari, serta Hasil Rembuk Daerah.

Ketua Tim Rembuknas 2017 Ridwan Djamaluddin mengatakan, Rembuk Nasional Kemaritiman bertujuan untuk mengukuhkan jatidiri bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar.

“Diharapkan juga, kegiatan ini mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan sektor ekonomi yang berkaitan dengan kemaritiman dan kelautan Indonesia,” kata Ridwan.

Ia juga menjelaskan, dalam Rembuk Nasional Kemaritiman dan Kelautan muncul berbagai rekomendasi dari apa yang dipaparkan para narasumber dan peserta rembuk yang berasal dari berbagai bidang akademisi, asosiasi, pemerintah daerah dan lain-lain.

Di permasalahan produksi ikan misalnya, saat ini produksi ikan 44,44 Juta ton (14,8 juta ton per tahun), realisasi 2015-2017 mencapai 29,42 juta ton atau 9,8 juta ton per tahun. Rekomendasi yang muncul adalah Akselerasi perizinan penangkapan ikan, terutama di wilayah pengelolaan perikanan kapal kapal ex asing.

"Selain itu juga diperlukan prioritas bantuan sarana dan prasarana untuk untuk peningkatan produksi ikan budidaya di laut. Serta perlu kebijakan perkuatan pengusaha nasional dan BUMN untuk memanfaatkan sumberdaya ikan di ZEE dan laut lepas,"beber Ridwan.

Sedangkan, lanjut dia, produksi garam 10,7 juta ton, realisasi 2015-2017 3,05 ton (28,5%). Di sektor ini direkomendasikan Perlu dukungan infrastruktur (irigasi dan jalan) pada sentra produksi garam di Indramayu (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), Rembang (Jawa Tengah), Bima (NTB), Kupang (NTT), dan Jeneponto (Sulawesi Selatan).

"Selain itu harus ada pemanfaatan lahan garam yang terlantar di Teluk Kupang, NTT. Serta perlu kebijakan yang memberikan insentif kepada swasta untuk investasi industri garam non evaporasi," tukasnya.

Ridwan menuturkan, bahwa pengembangan 800 kampung nelayan termasuk janji kampanye yang melekat pada ingatan masyarakat, maka seyogyanya mendapat prioritas tinggi untuk mewujudkannya dalam sisa masa kerja kabinet.

"Perlu sinergi dengan kementerian desa, BUMN, dan Pemda untuk akselerasi program dengan mengutamakan kampung-kampung di sekitar pelabuhan ikan," ujar dia.

Sementara itu, di bidang pariwisata bahari, Mantan Menko Maritim Indroyono Soesilo merekomendasikan deregulasi perpajakan dan impor peralatan wisata bahari serta pembangunan dan penyediaan infrastruktur destinasi wisata.

"Serta pemberdayaan masyarkat lokal sebagai tuan rumah destinasi wisata dan penguatan SDM penunjang wisata bahari," kata Indroyono.

Untuk mendatangkan kunjungan wisman 4 juta orang dan 6000 kapal yacht, Indroyono juga merekomendasikan pengintergrasian aplikasi vessel declaration denganaplikasi yachter online, sehingga proses masuknya yacht lebih simple, efisien, cepat sekaligus memudahkan pengawasan.

"Deregulasi kebijakan kunjungan wisata kapal layar (yacht) asing, terutama CIQP (custom, immigration, quarantine, port) satu atap. Pembangunan fasilitas marina, sehingga akan mengoptimalkan potensi Bahari Indonesia tidak hanya sebagai “destinasi kunjungan" tetapi lebih sebagai “destinasi hub/home base” kapal wisata yacht asing yang memberikan keuntungan dan dampak ekonomi lebih besar ke negara. Tahap awal marina biaya APBN," pungkas Indroyono. (Pon)

Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Selesai, Rekomendasi Hasil Rembuknas Akan Diserahkan ke Presiden

#Jokowi #Jk #Presiden #Presiden RI #Rembuk Keprihatinan Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Bagikan