Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Penyebab Konflik Antaragama Menurut Komisi Umat Beragama MUI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 07 Februari 2018
Ini Penyebab Konflik Antaragama Menurut Komisi Umat Beragama MUI

Massa pendemo 212 berorasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manager Nasution mengungkapkan, konflik antaragama lebih disebabkan pada berbagai faktor di luar agama.

Ia menilai, penyebab itu terjadi karena faktor lain seperti, ketimpangan ekonomi atau hak yang dipinggirkan.

"Jadi konflik bukan berasal dari doktrin agama. Justru agama itu mengajarkan kebaikan, menghargai orang lain dan toleransi," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (7/2).

Ia juga mengatakan, pada dasarnya bangsa Indonesia hidup damai, rukun dan terbiasa dengan kemajemukan, meski terkadang ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan agama untuk memicu terjadinya gesekan demi kepentingan politik tertentu.

Karena itu, ujarnya, pihaknya menentang pihak asing yang memberi label bahwa bangsa Indonesia intoleran, karena kerukunan agama di Indonesia memang fakta.

"Indonesia memiliki 17 tanggal merah hari besar semua agama. Para menteri, panglima, pejabat tinggi negara, legislator, kepala daerah di Indonesia juga banyak berasal dari agama minoritas yang tidak terjadi di negara-negara lain, termasuk Eropa yang demokratis," katanya.

Selain itu, katanya, rumah ibadah dari berbagai agama bisa ditemui dengan mudah, bahkan data resmi pada 1997-2004, pertumbuhan gereja Katolik tumbuh sebesar 153 persen, gereja Protestan 131 persen, wihara 368 persen, pura 475 persen, sedangkan masjid hanya 64 persen.

Menurut Manager, kalaupun ada konflik antaragama sifatnya lokal, misalnya ada penolakan pembangunan gereja di suatu daerah di Indonesia Barat, di sisi lain ada pula penolakan pembangunan masjid di suatu daerah di Indonesia Timur.

Untuk mengantisipasi konflik, ujar dia, caranya adalah hadirnya negara di tengah masyarakat dalam bentuk peraturan yang mengikat semua pihak, sehingga setiap konflik bisa diselesaikan di meja hijau.

Sementara itu, Direktur Maarif Institute Abdullah Darraz mengatakan hal senada bahwa kasus konflik berlatar belakang agama di Indonesia berbeda-beda dari satu daerah ke daerah lain, termasuk konflik internal agama, misalnya Islam suni dan syiah atau dengan Ahmadiyah.

"Negara harus membuat peraturan agar tidak terjadi persekusi dari suatu kelompok kepada kelompok lainnya. Hindari main hakim sendiri," kata tokoh Intelektual Muda Muhammadiyah itu.

Menurut dia, Indonesia memerlukan dialog antarumat beragama dan relasi antaraktor agama yang lebih efektif memberi dampak pada kerukunan.

"Pancasila merupakan doktrin terbaik bagi bangsa Indonesia untuk menjaga kemajemukan dan kerukunan itu," katanya.

Sedangkan Wakil Sekretaris Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan Pengurus Pusat Muhammadiyah Zamah Sari mengatakan, pada dasarnya tidak ada yang salah dengan doktrin agama dan para penganutnya.

"Justru hubungan antaragama dalam tradisi lokal di Indonesia itu terjalin sangat indah. Malahan pernyataan penguasa itu yang jangan-jangan bisa memicu konflik di antara masyarakat yang damai ini," kata Wakil Rektor Uhamka itu. (*)

#MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Indonesia
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Prabowo menegaskan keputusan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah. 

Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Bagikan