Ini Penyebab Konflik Antaragama Menurut Komisi Umat Beragama MUI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 07 Februari 2018
Ini Penyebab Konflik Antaragama Menurut Komisi Umat Beragama MUI

Massa pendemo 212 berorasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2). (Foto MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manager Nasution mengungkapkan, konflik antaragama lebih disebabkan pada berbagai faktor di luar agama.

Ia menilai, penyebab itu terjadi karena faktor lain seperti, ketimpangan ekonomi atau hak yang dipinggirkan.

"Jadi konflik bukan berasal dari doktrin agama. Justru agama itu mengajarkan kebaikan, menghargai orang lain dan toleransi," katanya seperti dilansir Antara, Rabu (7/2).

Ia juga mengatakan, pada dasarnya bangsa Indonesia hidup damai, rukun dan terbiasa dengan kemajemukan, meski terkadang ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan agama untuk memicu terjadinya gesekan demi kepentingan politik tertentu.

Karena itu, ujarnya, pihaknya menentang pihak asing yang memberi label bahwa bangsa Indonesia intoleran, karena kerukunan agama di Indonesia memang fakta.

"Indonesia memiliki 17 tanggal merah hari besar semua agama. Para menteri, panglima, pejabat tinggi negara, legislator, kepala daerah di Indonesia juga banyak berasal dari agama minoritas yang tidak terjadi di negara-negara lain, termasuk Eropa yang demokratis," katanya.

Selain itu, katanya, rumah ibadah dari berbagai agama bisa ditemui dengan mudah, bahkan data resmi pada 1997-2004, pertumbuhan gereja Katolik tumbuh sebesar 153 persen, gereja Protestan 131 persen, wihara 368 persen, pura 475 persen, sedangkan masjid hanya 64 persen.

Menurut Manager, kalaupun ada konflik antaragama sifatnya lokal, misalnya ada penolakan pembangunan gereja di suatu daerah di Indonesia Barat, di sisi lain ada pula penolakan pembangunan masjid di suatu daerah di Indonesia Timur.

Untuk mengantisipasi konflik, ujar dia, caranya adalah hadirnya negara di tengah masyarakat dalam bentuk peraturan yang mengikat semua pihak, sehingga setiap konflik bisa diselesaikan di meja hijau.

Sementara itu, Direktur Maarif Institute Abdullah Darraz mengatakan hal senada bahwa kasus konflik berlatar belakang agama di Indonesia berbeda-beda dari satu daerah ke daerah lain, termasuk konflik internal agama, misalnya Islam suni dan syiah atau dengan Ahmadiyah.

"Negara harus membuat peraturan agar tidak terjadi persekusi dari suatu kelompok kepada kelompok lainnya. Hindari main hakim sendiri," kata tokoh Intelektual Muda Muhammadiyah itu.

Menurut dia, Indonesia memerlukan dialog antarumat beragama dan relasi antaraktor agama yang lebih efektif memberi dampak pada kerukunan.

"Pancasila merupakan doktrin terbaik bagi bangsa Indonesia untuk menjaga kemajemukan dan kerukunan itu," katanya.

Sedangkan Wakil Sekretaris Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan Pengurus Pusat Muhammadiyah Zamah Sari mengatakan, pada dasarnya tidak ada yang salah dengan doktrin agama dan para penganutnya.

"Justru hubungan antaragama dalam tradisi lokal di Indonesia itu terjalin sangat indah. Malahan pernyataan penguasa itu yang jangan-jangan bisa memicu konflik di antara masyarakat yang damai ini," kata Wakil Rektor Uhamka itu. (*)

#MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan