Ini Penjelasan Kapolri Soal Chip anti Paedofil


Kapolri Badrodin Haiti
Merahputih Nasional- Kepala Kepolisian RI, Badrodin Haiti menegaskan akan segera mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) terkait perlindungan anak dan perempuan dalam waktu dekat ini.
Dalam Perppu tersebut, dijalaskan butir-butir perlindungan anak dan perempuan. Salah satu hukuman tambahan yang bakal diberlakukan bagi Paedofil adalah pemasangan Chip yang berfungsi mengantisipasi tindakan kekerasan seksual berulang setelah keluar dari penjara.
Berdasarkan keterangan Kapolri Badrodin Haiti, Chip itu akan dipasang bagi pelaku yang berpotensi mengulangi aksi paedofil setelah keluar penjara nantinya.
"Teknisnya, harus sesuikan dengan perkembangan. Di negara lain, pelaku kejahatan seksual dipasangi alat (chip), agar si pelaku ini dapat terpantau pergerakannya,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kamis (12/5).
Namun, dari penjelasannya Chip tersebut bisa dipasangi dibagian kaki atau tangan pelaku.
"Paedofil itu diberikan Chip di kaki, itu yang nanti bisa dimonitor dari kantor polisi dia pergi ke mana, kalau sudah mendekat di tempat anak-anak seperti sekolah, polisi sudah ada di sekitar itu," ungkap Badrodin.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian

Mantan Kapolres Ngada Diserahkan Mabes Polri ke Polda NTT, Habis Idul Adha Diambil ke Jaksa

Gerak Cepat Bareskrim Berantas Grup Inses Online, Legislator Soroti Pentingnya Perlindungan Anak dan Perempuan

Legislator Minta Polisi Sikat Habis Grup FB 'Fantasi Sedarah' Sarang Inses

Skandal Grup Facebook "Fantasi Sedarah", Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru Dalang Inses Online

Bareskrim Diminta Lacak dan Hapus Grup 'Fantasi Sedarah' yang Meresahkan, Sahroni: Ini Sangat Menjijikkan
