Ini Identitas 2 Pelaku Eksekutor Penyerangan Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Ini Identitas 2 Pelaku Eksekutor Penyerangan Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

Diduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis ham kontras andrie. (CCTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus penyiraman air keras aktivis Kontras, Andrie Yunus menemui titik terang setelah tim penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku melalui analisis mendalam kamera pengawas (CCTV).

Penyelidikan intensif yang menggabungkan teknologi digital dengan database kepolisian kini mengerucut pada sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam aksi teror tersebut.

Baca juga:

Opini Warga Dinilai Terkesan Menuduh TNI di Kasus Penyerangan Aktivis Andrie, TNI Turun Tangan Tangani Kasus

Identitas Pelaku Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengidentifikasi dua orang eksekutor yang berada di lokasi kejadian. Identifikasi ini didapatkan dari pemetaan jalur yang dilalui pelaku sebelum dan sesudah melakukan aksinya.

“Terdapat dua orang yang teridentifikasi, yakni berinisial BHC dan MAK,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3).

Meskipun baru dua nama yang disebut, Iman menegaskan bahwa jumlah pelaku diperkirakan jauh lebih banyak.

Berdasarkan pengembangan sementara di lapangan, kepolisian mencurigai adanya keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai pemantau maupun otak di balik serangan tersebut.

Bukti Rekaman CCTV Bukan Hasil AI

Dalam rilis resminya, pihak kepolisian menunjukkan tangkapan layar dari kamera pemantau yang memperlihatkan wajah para eksekutor dengan jelas. Guna menghindari keraguan publik terkait validitas bukti digital, Iman menjamin bahwa gambar tersebut merupakan data otentik dari rekaman di lapangan.

Baca juga:

Kondisi Andrie Yunus usai Disiram Air Keras: Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Alami Kerusakan Serius

“Ini adalah murni hasil pengambilan dari CCTV dari jalur yang dilalui pelaku. Sehingga bukan hasil AI. Kita sama-sama bisa lihat ini adalah orang yang menyiramkan cairan,” tegas Iman saat menunjukkan bukti visual kepada awak media.

Kepastian ini sekaligus mematahkan spekulasi mengenai penggunaan rekayasa teknologi dalam proses penyidikan. Iman menjelaskan bahwa selain dua eksekutor tersebut, terekam pula pengendara sepeda motor lain yang membuntuti korban sebelum penyiraman terjadi.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa serangan terhadap aktivis Kontras ini telah direncanakan secara matang oleh kelompok yang terdiri lebih dari empat orang. (Knu)

#Andrie Yunus #Kontras #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Oditur menilai tindakan keempat terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena adanya unsur rencana sehingga meningkatkan derajat pemidanaan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Bagikan