Ini Bukti yang Bikin Anies Enggan Perpanjang Izin Alexis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/10). (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur Dki Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno enggan berkomentar saat ditanya oleh awak media terkait bukti-bukti lengkap dugaan pelanggaran Hotel dan Griya Pijat Alexis. Sandi pun melimpahkan pertanyaan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"(Soal bukti-bukti Alexis) Mungkin nanti Pak Anies ya yang bisa kasih semua keterangannya," kata Sandiaga di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Sementara itu, Anies mengaku memiliki data dan bukti lengkap adanya dugaan pelanggaran aturan di Hotel dan Griya Pijat Alexis tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh Anies, pekerja asing berasal dari sejumlah negara. Diantaranya, RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang. Data tersebut dijadikan alasan Pemprov DKI untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis sejak 27 Oktober 2017.
Tak hanya itu, Anies menuturkan, tempat hiburan yang terletak di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara itu diduga juga menyediakan fasilitas untuk praktik prostitusi
"Jadi kita tidak meneruskan izinnya karena kita menemukan banyak masalah disitu. Dan karena itu kita mengambil kebijaksanaan tidak mengizinkan praktik hotel dan panti pijat. Jadi itu yang terjadi," ungkapnya.
Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat itu tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang ditandatangani oleh kepala dinas Edy Junaedi.
Berdasarkan surat tersebut dijelaskan alasan tak diperpanjang karena sejumlah informasi yang berkembang, di antaranya menyebutkan adanya prostitusi di Griya Pijat Alexis yang berada di lantai tujuh. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI