Ini Ancaman Hukuman Pelaku Vandalisme dan Perusakan Masjid di Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 Oktober 2020
Ini Ancaman Hukuman Pelaku Vandalisme dan Perusakan Masjid di Tangerang

Ilustrasi. ANTARA/M Taupik Rahman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satrio (18) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang atas perbuatannya melakukan aksi vandalisme di sebuah masjid, Kota Tangerang, Banten.

Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menahan Satrio.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary menyebut, penetapan status tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara.

Baca Juga:

BPIP Anggap Aksi Vandalisme Masjid Melawan Ajaran Pancasila

"Sudah kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Kombes Ade saat dihubungi wartawan, Kamis (1/10).

Karena pasal yang dipersangkakan memiliki ancaman hukuman cukup berat, polisi bisa menahan Satrio. Ade menyebut pihaknya juga melakukan penahanan terhadap Satrio.

"Tersangka juga sudah kami tahan. Tersangka dikenakan Pasal 156a dan 406 KUHP," beber Ade.

Polisi dan Masyarakat. (Foto: Polresta Tangerang).
Polisi dan Masyarakat. (Foto: Polresta Tangerang)

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal penodaan agama yakni Pasal 156a KUHP dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Pasal 156a KUHP berbunyi "pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ke-Tuhanan".

Baca Juga:

Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Vandalisme di Masjid Tangerang

Seperti diketahui sebuah video viral di lini masa menampilkan kondisi dalam sebuah musala yang penuh dengan coret-coretan. Musala yang menjadi sasaran yakni Musala Darus salam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tanpa perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Satrio yang masih berusia 18 tahun. Polisi hingga kini masih mengintrogasi pelaku.

Usut demi usut motif pelaku melakukan aksinya karena memiliki pemahaman sendiri. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa kejiwaan pelaku. (Knu)

Baca Juga:

Ormas Islam Solo Nobar Film G30S/PKI di Masjid Dekat Rumah Jokowi

#Masjid #Vandalisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Berita
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Coway Indonesia mendonasikan air purifier dan water purifier ke sejumlah yayasan serta masjid di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Gaungkan Hidup Sehat, Coway Indonesia Donasikan Purifier ke Yayasan dan Masjid di Jakarta
Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki Mulai Awal September 2025
kerusakan kategori sedang, perbaikan dilakukan pada Rabu (3/9), sementara kerusakan berat ditangani mulai Senin (8/9).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Puluhan Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo Bakal Diperbaiki  Mulai Awal September 2025
Indonesia
Ketika Protes Berujung Perusakan: Menyingkap Arti dan Dampak Vandalisme
Penting untuk memahami vandalisme dalam dua sisi: sebagai bentuk ekspresi sosial yang lahir dari ketidakpuasan, tetapi juga sebagai perbuatan yang membawa konsekuensi hukum dan kerugian nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Ketika Protes Berujung Perusakan: Menyingkap Arti dan Dampak Vandalisme
Berita Foto
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kanan) bersama Wapres ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (kiri) menabuh bedug saat peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (29/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 29 Agustus 2025
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
Cegah Anak Kecanduan Ponsel, Masjid-Masjid di Jakarta Bikin Pojok Baca
Keberadaan pojok baca di lokasi-lokasi strategis bisa menumbuhkan minat baca
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
 Cegah Anak Kecanduan Ponsel, Masjid-Masjid di Jakarta Bikin Pojok Baca
Indonesia
Kena Blokir YouTube dan Instagram, Masjid Jogokariyan Pusatkan Info Lewat Akun Baru
Setelah akun Instagram dan YouTube resmi ditangguhkan, Masjid Jogokariyan tetap lanjutkan dakwah. Semua info kini dipusatkan di @masjidjogokariyan.id.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 24 Juni 2025
Kena Blokir YouTube dan Instagram, Masjid Jogokariyan Pusatkan Info Lewat Akun Baru
Indonesia
Seribu Masjid Jawa Barat Buka 24 Jam, Manjakan Musafir dengan Fasilitas Posko Mudik Plus-Plus
Ada 1.002 masjid di Jawa Barat yang siap untuk melayani pemudik khususnya di jalur utama mudik, mulai dari Bekasi hingga Ciamis.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Maret 2025
Seribu Masjid Jawa Barat Buka 24 Jam, Manjakan Musafir dengan Fasilitas Posko Mudik Plus-Plus
Bagikan