Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Alasan Lapas Narkotika Gunung Sindur Diisi Napi Teroris

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 April 2021
Ini Alasan Lapas Narkotika Gunung Sindur Diisi Napi Teroris

Bangunan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15-4-2021). ANTARA/M. Fikri Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo menjelaskan alasan mengapa menempatkan narapidana teroris di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.

"Awalnya ini dibangun khusus lapas narkotika. Sebelum pelaksanaannya dimulai, kasus teroris bermunculan. Mubazir rasanya gedung ini tidak diisi," kata Sudjonggo usai menyaksikan ikrar setia pada NKRI oleh napi teroris di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Kamis (15/4).

Menurut dia, ke depan Kemenkumham akan mengubah nomenklatur mengenai penggunaan bangunan tersebut, di tengah maraknya penangkapan teroris.

Baca Juga:

Abu Bakar Baasyir Sudah Keluar Penjara Gunung Sindur


"Ini gedung baru yang pemanfaatannya waktu kasus meledak banyak, sayang kalau tidak dimanfaatkan," kata pria yang akrab disapa Jonggo itu, dikutip Antara.

Namun, status high risk pada bangunan baru Lapas Narkotika Kelas IIA itu tidak akan diubah meski nomenklatur peruntukan diubah untuk ditempati narapidana teroris.

"Jadi, nomenklatur perlahan akan kami evaluasi. High risk-nya tetap tetapi mungkin khusus narkotikanya yang akan kami coba evaluasi," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo saat konferensi pers di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jabar, Kamis (15-4-2021). ANTARA/M. Fikri Setiawan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Sudjonggo saat konferensi pers di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jabar, Kamis (15-4-2021). ANTARA/M. Fikri Setiawan

Kini, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dihuni oleh 56 narapidana teroris. Sebanyak 34 di antaranya pada Kamis siang mengucapkan ikrar setia pada NKRI setelah melalui deradikalisasi.

"Hari ini kami telah sama-sama melihat di Lapas Narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, sebanyak 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI," kata Jonggo. (*)

Baca Juga:

Jamaah Bahar Smith Geruduk Lapas Gunung Sindur, Kalapas Tegaskan Belum Boleh Dijenguk

#Napi Teroris #Narapidana #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Diketahui, 11 narapidana dipekerjakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Babakan di Tangerang untuk mencuci ompreng, bukan memasak.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Polri Pekerjakan Ribuan Narapidana untuk Masak MBG buat Siswa
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
1.880 mitra di GA Bapas telah siap terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Tempat Kebersihan Sekolah dan Pesantren Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
WL sempat dititipkan di Lapas Kendari pada Jumat (24/10) sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Kelas IIA Kendari.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Bagikan