Ini Alasan Jakarta Disebut Siap Berlakukan New Normal
Menko Perekenomian Airlangga Hartarto (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Sebanyak tujuh provinsi bakal menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau the new normal.
Beberapa daerah sudah terindikasi siap yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, dan DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti.
Baca Juga:
Keterlibatan TNI-Polri Mendisiplinkan Warga Munculkan Kesan Negara Dalam Bahaya
Indikasi kesiapan itu berdasarkan rendahnya agregat pada parameter epidemiologi yang menunjukkan pertumbuhan penularan virus (Basic Reproduction Number/R0) Covid-19 di provinsi masing-masing.
"Kemudian, Jawa Barat ada beberapa daerah yang PSBB-nya sampai 29 Mei,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Rabu (27/5).
Pelaksanaan tatanan normal baru di sejumlah provinsi tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemkes).
“Keseluruhan daerah nanti akan mengikuti koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19),” ujarnya.
Sebagai gambaran indikator Basic Reproduction Number atau R0 menunjukkan daya penularan virus atau bakteri dari individu terjangkit terhadap individu yang sehat. Dengan R0 di bawah 1, maka tingkat penularan virus atau bakteri cukup rendah.
Namun jika R0 di atas 1, maka berarti tingkat penularan masih kategori tinggi. Misalnya jika R0:2, maka berarti satu orang yang terpapar Covid-19 berpotensi menularkan virus ke dua orang sehat lainnya.
Untuk daerah dengan tingkat penularan kurang dari 1, Airlangga mengatakan, Kepala Daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat menyusun protokol untuk uji coba tataran normal baru, sebelum diterapkan di lapangan.
“Prasyarat kesehatan yang dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjadi prasyarat mutlak,” ujar dia.
Salah satu unsur dari protokol normal baru adalah penegakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan Covid-19.
Ketum Golkar ini melanjutkan, aparat TNI-Polri akan dikerahkan untuk mengawal di tempat-tempat kerumunan guna memastikan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi gelombang kedua, karena kalau ada gelombang kedua, maka kegiatan akan dihentikan kembali,” kata Airlangga.
Ia menyebutkan, aktivitas perekonomian di fase tatanan normal nantinya bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan virus corona Covid-19.
"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Airlangga.
Airlangga menegaskan, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.
Baca Juga:
Saat New Normal Berjalan, Perusahaan Diminta Perhatikan Protokol Kesehatan
"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata dia.
Penyesuaian kehidupan itu, kata dia diharapkan bisa memulihkan kembali perekonomian masyarakat. Sehingga, fenomena maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga potensi munculnya resesi ekonomi bisa ditekan atau dihindari agar tidak semakin memburuk.
"Akan kita buat skenario mengenai pertumbuhan, bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar kita bisa menekan korban dari covid. Di samping itu menekan korban PHK dan me-restart sosial ekonomi," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Balon Udara Bahayakan Penerbangan di Solo, Polda Jateng Lakukan Penyelidikan
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Bahas Tarif Trump dan Impor Energi, Menko Airlangga Datangi KPK
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said