Ini Alasan Imigrasi RI Pulangkan WN Amerika

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 10 Oktober 2016
Ini Alasan Imigrasi RI Pulangkan WN Amerika

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Rony Franky Sompie. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kantor Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI menolak kedatangan warga negara Amerika, berinisial JED di Indonesia. Pria berusia 45 tahun itu langsung dipulangkan kembali dengan maskapai penerbangan yang membawanya ke Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Rony Franky Sompie penolakan ini berdasarkan data base yang dimiliki oleh kantor keimigrasian di beberapa negara, termasuk Indonesia, serta informasi yang diterima melalui kerjasama Intelijen antar negara, bahwa JED pernah divonis dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.

"Langsung kita pulangkan pada hari itu juga, dengan pesawat yang sama," ungkap Rony kepada merahputih.com di Tangerang, Banten, Senin (10/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, JED ke Indonesia akan ke wilayah Indonesia bagian timur.

"Yang bersangkutan pernah divonis sebagai CCSO (Convicted Child Sex Offender) di Amerika Serikat. Sehingga kemungkinan bisa saja melakukan hal yang sama di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas Bandara Soekarni Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mengusir JED, pada Minggu (9/10), dengan cara memulangkannya kembali menggunakan maskapai penerbangan yang ditumpangi membawanya ke Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Rony Franky Sompie, menjelaskan, JED tiba di Bandara Soetta Minggu 9 September 2016, menggunakan pesawat Japan Airlines dengan nomor penerbangan JL 729 dari Tokyo/Narita Jepang. (Wid)

BACA JUGA: 

  1. MUI Minta Umat Islam Maafkan Ahok
  2. Transportasi Online Minta Uji Materi Pasal 139 Ayat 4 ke MK
  3. Harga Rokok Naik per 1 Januari 2017
  4. Pembunuhan dengan Kopi Sianida di Depok, Tersangka Lakukan Tes Kejiwaan
  5. Sepupu Mirna Siap Lobi Majelis Hakim Agar Tuntutan Jessica Jadi Hukuman Mati
#Pencabulan Bocah #Imigrasi #Ronny F Sompie
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Bagikan