Ini Alasan Imigrasi RI Pulangkan WN Amerika
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Rony Franky Sompie. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih Megapolitan - Kantor Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI menolak kedatangan warga negara Amerika, berinisial JED di Indonesia. Pria berusia 45 tahun itu langsung dipulangkan kembali dengan maskapai penerbangan yang membawanya ke Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Rony Franky Sompie penolakan ini berdasarkan data base yang dimiliki oleh kantor keimigrasian di beberapa negara, termasuk Indonesia, serta informasi yang diterima melalui kerjasama Intelijen antar negara, bahwa JED pernah divonis dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.
"Langsung kita pulangkan pada hari itu juga, dengan pesawat yang sama," ungkap Rony kepada merahputih.com di Tangerang, Banten, Senin (10/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, JED ke Indonesia akan ke wilayah Indonesia bagian timur.
"Yang bersangkutan pernah divonis sebagai CCSO (Convicted Child Sex Offender) di Amerika Serikat. Sehingga kemungkinan bisa saja melakukan hal yang sama di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas Bandara Soekarni Hatta (Soetta) Tangerang, Banten mengusir JED, pada Minggu (9/10), dengan cara memulangkannya kembali menggunakan maskapai penerbangan yang ditumpangi membawanya ke Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Rony Franky Sompie, menjelaskan, JED tiba di Bandara Soetta Minggu 9 September 2016, menggunakan pesawat Japan Airlines dengan nomor penerbangan JL 729 dari Tokyo/Narita Jepang. (Wid)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan