Hampir 600 Polisi Turun Tangan Jaga Acara DWP 2019

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan (MP/Kanu)
Merahputih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengaku menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan acara Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2019 yang akan dilaksanakan di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat 13-15 Desember untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Mereka akan berjaga diseluruh titik termasuk di dalam lokasi penyelenggaran DWP 2019.
"597 personel. Kita sudah koordinasi dengan penyelenggara (DWP) dan Pemprov, ada petugas Polri yang berkoordinadi dengan petugas Satpol PP menggunakan pakaian preman dan pakaiman dinas dengan panitia. Sudah ada bagian masing-masing," ujar Harry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/12).
Baca Juga
Janji Bangun Jakarta Tanpa Maksiat Ditagih, Anies Diminta Tak Izinkan DWP
Harry tidak melarang jika ada masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa berkaitan dengan penyelenggaraan acara tersebut. Namun, diminta tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya.
"Kita juga sudah sampaikan kalau menyampaikan aksi unjuk rasa silahkan diperbolehkan asalkan jangan mengganggu arus lalu lintas, jangan membuat keributan. Sudah ada aturannya masing-masing ya," ucap Harry.
Pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena DWP 2019 telah mengantongi izin pelaksanaan kegiatan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Yang terpenting kita backup dari Pemprov. Tadi Pemprov menyampaikan bahwa DWP harus berjalan karena sudah ada izinnya. Kami dilapangan akan membackup untuk pengamanannya. Kita mulai hari ini. Dari kemarin kita sudah ke lokasi juga," ujar dia.
"Ya kalau memblokade namanya bukan unjuk rasa. Harus dibedakan yang namanya unjuk rasa dan blokade itu ada aturannya masing-masing ya," imbuhnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi izin gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019. Acara itu akan berlangsung mulai Jumat (13/12) sampai 15 Desember mendatang, di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali menegaskan kepada penyelenggara acara DWP agar menaati aturan hukum yang berlaku. Alberto mengaku telah memanggil dan meminta panitia penyelenggara untuk membuat komitmen secara tertulis agar menaati peraturan yang berlaku.
"Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," kata dia.
Alberto menjelaskan DWP merupakan acara yang besar dan berkelas. Salah satu tujuannya untuk mendatangkan wisatawan Indonesia maupun mancanegara. Ia berharap dengan adanya acara tersebut, dapat mengundang lebih banyak lagi wisatawan yang datang ke DKI Jakarta. Sehingga Jakarta menjadi destinasi wisata yang unggul dan menambah perekonomian ibu kota.
Baca Juga
Konser DWP Kemayoran Sampai Batal, DKI Bisa Tekor Rp6 Miliar
"Apakah itu dalam bentuk serapan tenaga kerja, pendapatan asli daerah. Kami juga meningkat dan juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," ucap dia.
Alberto menerangkan terdapat dua objek pajak yang dikenakan untuk acara DWP, yakni pajak makanan sebesar 10 persen dan hiburan 20 persen. Pada kegiatan DWP 2017 misal, kata dia, dari pajak minuman mencapai Rp2,5 miliar. Sementara untuk hiburan sendiri bisa mencapai Rp7,5 miliar. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DWP 2025 akan Kembali Guncang Bali: Calvin Harris, Skrillex, hingga Charlotte de Witte Siap Meriahkan GWK

Aftermovie #DWP24 Rilis, Bali Siap Sambut Pesta Musik #DWP25 Desember 2025

Djakarta Warehouse Project 2025 Kembali ke Bali

[HOAKS atau FAKTA] : DWP Bocorkan Daftar Nama Polisi Pelaku Pemerasan Penonton
![[HOAKS atau FAKTA] : DWP Bocorkan Daftar Nama Polisi Pelaku Pemerasan Penonton](https://img.merahputih.com/media/a9/c4/33/a9c433a0a6008622fb4c12268357b2b5_182x135.png)
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU

Pengamat Kritik Rencana Pengembalian Uang Hasil Pemerasan Penonton DWP

Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Perwira Ditresnarkoba Polda Metro Diturunkan Jabatannya hingga Wajib Ikut Pembinaan Mental

Mabes Polri Gelar Sidang Etik, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menanti Hukuman

Peran AKBP Malvino CS, Diduga Minta Uang Pengunjung DWP 2024 untuk ‘Syarat’ Dilepaskan

Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Dipecat dengan Tidak Hormat
