Mabes Polri Gelar Sidang Etik, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menanti Hukuman

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 03 Januari 2025
Mabes Polri Gelar Sidang Etik, 2 Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Menanti Hukuman

Konferensi pemecatan polisi yang terlibat kasus pemerasan DWP 2024. Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri kembali menggelar sidang etik kasus polisi yang memeras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024. Kali ini, ada sejumlah polisi yang bakal ditentutan nasibnya di korps Kepolisian.

"Hari ini ada dua sidang," kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1).

Polisi yang menjalani sidang etik kasus tersebut adalah Iptu SM dan Brigadir FRS. Keduanya merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo mengatakan, Polri terus melaksanakan proses sidang kode etik terhadap anggota-anggotanya yang diduga terlibat pemerasan terkait narkoba secara transparan. Dalam persidangan, Polri turut mengundang pengawas eksternal, yaitu Kompolnas.

Baca juga:

Uang Penonton DWP Yang Diperas Polisi Bakal Dikembalikan

"Bersama fungsi eksternal pengawas Kompolnas terus dilakukan intens dan pantauan dan bahkan mengikuti setiap proses ini dan ini adalah wujud daripada objektivitas maupun transparansi," ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, tiga anggota Polri dipecat terkait kasus pemerasan penonton konser DWP. Mereka adalah Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, Eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Baca juga:

Profil Donald Simanjuntak yang Dipecat Setelah Kasus Pemerasan DWP 2024

Malvino dan Yudhy melakukan pemerasan kepada penonton yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Korban pemerasan itu sejumlah warga Malaysia dan Indonesia.

Sementara itu, Donald melakukan pembiaran kepada anak buahnya yang memeras penonton DWP. Akibat pembiaran ini, ia pun turut dikenai sanksi pemecatan. (knu)

#Djakarta Warehouse Project #Polda Metro Jaya #Kasus Pemerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Narapidana berinisial WL, warga binaan Rutan Kolaka, Kendari, menghabiskan uang ratusan juta rupiah hasil pemerasan video call sex (VCS) dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI untuk judi online (judol).
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Bagikan