Peran AKBP Malvino CS, Diduga Minta Uang Pengunjung DWP 2024 untuk ‘Syarat’ Dilepaskan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Januari 2025
Peran AKBP Malvino CS, Diduga Minta Uang Pengunjung DWP 2024 untuk ‘Syarat’ Dilepaskan

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri mengungkap peran bekas Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, Malvino diduga meminta uang tebusan bagi pengunjung yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus ini, korban juga dari warga Indonesia. Malvino dan tim awalnya mengamankan penonton yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Namun, saat pemeriksaan melakukan permintaan uang sebagai imbalan untuk pelepasan," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (2/1).

Baca juga:

Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Dipecat dengan Tidak Hormat

AKBP Malvino diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri.

Dia juga dikenakan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama enam hari dari 27 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 diruang Patsus Divpropam Polri

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Trunoyudo.

Malvino mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca juga:

Setelah Dipecat, Polisi Diduga Peras Penonton DWP Harus Ditindak Pidana

Divpropam Polri juga telah menggelar sidang etik terhadap mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya juga dikenakan sanksi PTDH.

Sidang etik akan terus dilanjutkan hingga semua anggota yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi etika.

Ada 18 polisi yang diduga memeras 45 WN Malaysia saat menonton gelaran DWP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. (Knu)

#Kasus Pemerasan #Polisi #Djakarta Warehouse Project
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
ShowBiz
DWP 2025 akan Kembali Guncang Bali: Calvin Harris, Skrillex, hingga Charlotte de Witte Siap Meriahkan GWK
DWP 2025 umumkan lineup fase pertama.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
DWP 2025 akan Kembali Guncang Bali: Calvin Harris, Skrillex, hingga Charlotte de Witte Siap Meriahkan GWK
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Bagikan