Peran AKBP Malvino CS, Diduga Minta Uang Pengunjung DWP 2024 untuk ‘Syarat’ Dilepaskan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Januari 2025
Peran AKBP Malvino CS, Diduga Minta Uang Pengunjung DWP 2024 untuk ‘Syarat’ Dilepaskan

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri mengungkap peran bekas Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dalam kasus dugaan pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, Malvino diduga meminta uang tebusan bagi pengunjung yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam kasus ini, korban juga dari warga Indonesia. Malvino dan tim awalnya mengamankan penonton yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Namun, saat pemeriksaan melakukan permintaan uang sebagai imbalan untuk pelepasan," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (2/1).

Baca juga:

Kasus Pemerasan Penonton DWP, AKBP Malvino Dipecat dengan Tidak Hormat

AKBP Malvino diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri.

Dia juga dikenakan sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama enam hari dari 27 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 diruang Patsus Divpropam Polri

"Sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Trunoyudo.

Malvino mengajukan banding atas putusan tersebut.

Baca juga:

Setelah Dipecat, Polisi Diduga Peras Penonton DWP Harus Ditindak Pidana

Divpropam Polri juga telah menggelar sidang etik terhadap mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful. Keduanya juga dikenakan sanksi PTDH.

Sidang etik akan terus dilanjutkan hingga semua anggota yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi etika.

Ada 18 polisi yang diduga memeras 45 WN Malaysia saat menonton gelaran DWP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Belasan anggota itu dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Dalam kasus ini, Divisi Propam Mabes Polri menyita barang bukti uang senilai Rp2,5 miliar yang disinyalir merupakan kerugian korban. Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus yang telah disiapkan. (Knu)

#Kasus Pemerasan #Polisi #Djakarta Warehouse Project
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Indonesia
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Polri akan membuat posko di RS Polri dan juga di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Indonesia
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran ini dipicu akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Indonesia
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan pemeriksaan mobil yang terdampak bencana tersebut untuk memastikan apakah isu mayat tersebut benar atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Indonesia
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Polri melarang gaya hidup mewah dan meluncurkan WBS–SP4N sebagai saluran aduan resmi. Laporan masyarakat dijamin rahasia dan diproses objektif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
ShowBiz
DWP 2025 Siap Digelar di Bali: Hadirkan 67 Penampil dan Ekspansi DWP Bali Music Week
DWP 2025 menghadirkan lineup internasional dan lokal, ekspansi program musik-wellness-olahraga-kuliner, serta pengalaman festival terbesar dalam 16 tahun sejarahnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
DWP 2025 Siap Digelar di Bali: Hadirkan 67 Penampil dan Ekspansi DWP Bali Music Week
Indonesia
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jasad pria tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Pulau Untung Jawa, Kamis (4/12). Polisi kini sedang menyelidiki temuan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan makanan, pakaian, dan perlengkapan mandi dengan total 2.639 kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
Bagikan