Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Dinas


Pelantikan Anggota DPR. (MP)
MerahPutih.com - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Hal itu lantaran kondisi rumah jabatan anggota DPR sebagian besar sudah parah sehingga tidak layak dihuni lagi.
"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).
Indra mengajak awak media untuk meninjau langsung rumah dinas anggota DPR pada Senin (7/10) pekan depan.
"Nanti kita santai-santai melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," ujarnya.
Lebih jauh, menurut Indra, rumah dinas DPR di Jakarta sudah tak lagi ekonomis. Jika dipertahankan, maka akan ada biaya yang lebih besar untuk pemeliharaan.
Baca juga:
Dasco Belum Tahu Jatah Rumah Dinas Pimpinan DPR Ikut Dihapus atau Tidak
"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut kalau itu dipertahankan, memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," jelasnya.
Para pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pun disebutnya sepakat agar rumah dinas DPR tersebut dikembalikan ke negara, untuk kemudian dikelola oleh Kementerian Keuangan.
"Dengan situasi itu, tentu kami untuk saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen untuk menyampaikan kepada Kementerian Keuangan juga bersama Kementerian Sekretariat Negara berkaitan dengan pengembalian aset negara tersebut," ucap dia.
Meski tak ada rumah dinas, lanjut Indra, para legislator ke depannya akan mendapatkan tunjangan perumahan sebagai pengganti rumah dinas tersebut.
Tunjangan perumahan tersebut akan diserahkan setiap bulan bersama gaji para anggota DPR. Adapun besaran tunjangan perumahan anggota DPR masih dikaji.
Baca juga:
"Jadi besarannya sekali lagi belum fiks diputuskan, kami masih menunggu setelah terbentuknya AKD (alat kelengkapan dewan) yang namanya BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) kami akan laporkan dan diskusikan nanti akan diputuskan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi

Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil

DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses

Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian

DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan

Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
