Ini Alasan Anggaran Rp405 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 Perlu Diawasi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 April 2020
 Ini Alasan Anggaran Rp405 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 Perlu Diawasi

Pengamat Poltik Jerry Massie dorong LSM ikut awasi dana corona(Foto: Dok Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Jerry Massie menilai, anggaran Rp405,1 triliun untuk menanggulangi wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia perlu diawasi. Sebab, dana sebanyak itu rawan disalahgunakan.

Menurut Jerry, informasi keuangan disampaikan ke publik secara terbuka. Tujuannya ialah agar masyarakat percaya dan mengerti penting sumber dana yang digunakan pemerintah untuk penanganan pandemik global tersebut.

Baca Juga:

Hati-Hati, Koruptor Dana Penanggulangan COVID-19 Terancam Hukuman Mati!

"Saya mendorong dana ini dikawal oleh masyarakat, LSM, bahkan lembaga terkait. Laporan secara akuntabilitas harus ada," tegas Jerry Massie kepada wartawan, Kamis (2/4).

Pengamat politik dorong semua pihak ikut awasi dana penanggulangan corona
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie (Foto: Dok Pribadi)

"Penyaluran harus terukur, terkonsep, dan terarah. Jangan sampai dana ini hanya untuk orang kaya," sebutnya.

Lebih lanjut, Jerry Massie juga mempertanyakan dana SILPA sebesar Rp 270 triliun, serta Rp 70 triliun dana desa yang akan direalokasi untuk penanganan Covid-19.

"Soalnya dana ini (dana desa), bahkan dana infrastruktur Rp 419,2 triliun dan dana pembangunan ibukota baru telan Rp 466 triliun tak disentuh. Sebetulnya kalau dana infrastruktur saja yang digunakan sudah terpenuhi," ujar Jerry Massie.

"Jadi Menteri Keuangan perlu menyampaikan ke publik anggaran ini APBN untuk sosial, kesehatan, atau seperti apa? Baru kucuran dananya seperti apa, jumlah penerima juga harus valid datanya," terang Jerry Massie.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penangana wabah virus corona. Alokasi dana itu diterbitkan dalam Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun," kata Jokowi melalui video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3).

Baca Juga:

Viral Pocong Jaga Kampung Saat Pandemi COVID-19, Ternyata Lokasinya di Sukoharjo

Dari total anggaran tersebut, akan dialokasikan Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, kemudian Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR).

“Dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, usaka kecil, dan usaha menengah,” tandas Presiden.(Knu)

Baca Juga:

Kebijakan PSBB Pilihan Paling Rasional di Tengah COVID-19

#Virus Corona #Pengamat Politik #Penyakit Corona #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta semua nama yang terlibat dalam kasus Febrie Adriansyah dibongkar.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Bagikan