Ingin Naik Kereta Jarak Jauh? Wajib Tunjukkan 'Surat Bebas COVID-19'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2020
Ingin Naik Kereta Jarak Jauh? Wajib Tunjukkan 'Surat Bebas COVID-19'

PT KAI mulai menjalankan KA reguler dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (Antara/KAI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Surat izin keluar-masuk (SIKM) DKI Jakarta tak lagi digunakan bagi calon penumpang kereta api.

Sebab, SIKM akan digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.

Baca Juga:

Pasar Jaya Ancam Usir Pengunjung tak Pakai Masker

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, meminta calon penumpang kereta api (KA) mengisi data diri di aplikasi ini secara jujur.

"Masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru diminta menunjukkan 'surat bebas COVID-19'," kata Joni, dalam keterangan resminya, Kamis (16/7).

"Yaitu PCR atau rapid test yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan," lanjutnya.

Pengguna jasa kereta api yang akan masuk ke dalam Stasiun Cirebon, Jawa Barat, saat melewati "thermal scanner" untuk mendeteksi suhu tubuh. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pengguna jasa kereta api yang akan masuk ke dalam Stasiun Cirebon, Jawa Barat, saat melewati "thermal scanner" untuk mendeteksi suhu tubuh. (ANTARA/Khaerul Izan)

Calon penumpang juga dapat menunjukan surat keterangan bebas gejala influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah sakit atau Puskesmas.

Hal ini dikhususkan bagi calon penumpang yang tempat tinggalnya tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test.

"Dapat juga menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi 'Peduli Lindungi'," ucap Joni.

Baca Juga:

KAI Daops 6 Aktifkan KA Reguler Jarak Jauh dan KA Lokal Prameks Solo-Yogyakarta

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan SIKM sejak Selasa (14/7).

Pada Rabu (15/7), pengisian data calon penumpang KA jarak jauh dapat menggunakan Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Kereta Api #Kereta Api Cepat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan sejumlah perjalanan kereta api tambahan untuk memenuhi tingginya animo masyarakat yang ingin bepergian
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Sejumlah Perjalanan Kereta Api Tambahan Rute Unggulan di Periode 1-30 November
Indonesia
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Selain memberikan manfaat bagi pelanggan, peningkatan kecepatan juga memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya antara Palembang dan Lubuk Linggau.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Waktu Tempuh KA Bukit Serelo Lebih Cepat 50 Menit
Indonesia
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Hingga Kamis (30/10) ini kecepatan KA yang melintas di jalur tersebut masih dibatasi maksimal hanya 20 km per jam. Normalisasi jalur dilakukan setelah PT KAI meninggikan jalur rel yang tergenang banjir itu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Banjir di Jawa Tengah, Kecepatan Kereta Api Dibatasi Hanya 20 Kilometer Per Jam
Indonesia
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Kereta api yang sebelumnya terdampak sejak Selasa (28/10) ialah KA Banyubiru dan Joglosemarkerto.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Banjir Surut, Perjalanan KA Banyubiru dan Joglosemarkerto kembali Normal
Indonesia
Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
Banjir terjadi di antara Stasiun Alastua dan Semarang Tawang.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
 Dampak Banjir Semarang, 4 Perjalanan KA Dibatalkan
Indonesia
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Kasus kereta anjlok kini terus berulang. Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk melakukan audit.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, Komisi V DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Ada penanganan KA Purwojaya di Kedunggedeh, wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya' Berjam-jam!
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya'  Berjam-jam!
Indonesia
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Insiden ini terjadi saat KA Purwojaya melintas di jalur Emplasemen Stasiun Kedunggedeh kilometer 56+1/2
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Indonesia
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Fokus kajian dilakukan pada pengembangan transportasi rendah emisi berbasis rel di kawasan metropolitan Kedungsepur.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Bagikan