Ingin Naik Kereta Jarak Jauh? Wajib Tunjukkan 'Surat Bebas COVID-19'
PT KAI mulai menjalankan KA reguler dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (Antara/KAI)
Merahputih.com - Surat izin keluar-masuk (SIKM) DKI Jakarta tak lagi digunakan bagi calon penumpang kereta api.
Sebab, SIKM akan digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.
Baca Juga:
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, meminta calon penumpang kereta api (KA) mengisi data diri di aplikasi ini secara jujur.
"Masyarakat yang ingin menggunakan KA jarak jauh pada masa adaptasi kebiasaan baru diminta menunjukkan 'surat bebas COVID-19'," kata Joni, dalam keterangan resminya, Kamis (16/7).
"Yaitu PCR atau rapid test yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan," lanjutnya.
Calon penumpang juga dapat menunjukan surat keterangan bebas gejala influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah sakit atau Puskesmas.
Hal ini dikhususkan bagi calon penumpang yang tempat tinggalnya tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test.
"Dapat juga menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi 'Peduli Lindungi'," ucap Joni.
Baca Juga:
KAI Daops 6 Aktifkan KA Reguler Jarak Jauh dan KA Lokal Prameks Solo-Yogyakarta
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan SIKM sejak Selasa (14/7).
Pada Rabu (15/7), pengisian data calon penumpang KA jarak jauh dapat menggunakan Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Rel di Pekalongan Terendam Banjir, Komisi V DPR Ingatkan Rentannya Infrastruktur Kereta Api
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah