Ingat! Mulai Besok Harga Minyak Goreng Jadi Rp 11.500 Per Liter

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah akan kembali menurunkan harga atau penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng, yang dimulai Selasa 1 Februari 2022 besok.
Harga minyak goreng yang akan dipatok Selasa (1/2) dengan rincian: minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 pet liter.
Baca Juga:
Pembatasan Pembelian Minyak Goreng Jadi Alasan Tepat Mengurangi Gorengan
"Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi melalui keterangan tertulis, Senin (31/1).
Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp 14.000 per liter yang sudah berlaku mulai 19 Januari 2022 lalu. Langkah ini diambil pemerintah guna menstabilkan harga minyak goreng yang mahal.
Mendag pun menginstruksikan para produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Mendag Lutfi mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau.
Selain itu, pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Baca Juga:
Ketua DPD Dukung KPPU Usut Kartel Minyak Goreng
Diharapkan dengan dilaksanakannya kebijakan ini masyarakat dapat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.
“Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen,” pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz

Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor

Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah

Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh

Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi

5 Bulan Curangi Takaran Minyakita, PT Jaya Batavia Globalindo Sebulan Raup Rp 800 Juta
