Ingat! Hati Hati Penipuan Pendaftaran CPNS dan Jangan Pakai Calo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Agustus 2024
Ingat! Hati Hati Penipuan Pendaftaran CPNS dan Jangan Pakai Calo

Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.

Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengingatkan warga, khususnya peminat atau calon peserta seleksi CPNS 2024 agar tidak tergiur iming-iming serta tipu daya calo yang menjanjikan "jalur jadi" menjadi calon aparatur sipil negara.

"Masyarakat jangan tergiur dengan orang yang merasa bisa menjanjikan masuk. Karena anaknya presiden saja tidak lolos," kata Azwar Anas di sela kegiatannya meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Trenggalek di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (21/8).

Baca juga:

Ada 500 Formasi CPNS untuk Peneliti Ahli Muda Badan Riset Nasional (BRIN)

Ia memastikan tidak ada jalur khusus dalam proses penjaringan CPNS 2024.

"Pengawasan bakal diperketat, sistem seleksi dan penjaringan juga terus disempurnakan untuk mempersempit ruang transaksi ataupun lobi agar pelaksanaan keseluruhan tahapan penjaringan CPNS berjalan jujur, adil dan bertanggung jawab," katanya.

Ia menyebut seleksi itu ketat dan tidak dapat dimanipulasi seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

"Semuanya menggunakan CAT (Computer Assisted Test). Tidak ada lagi istilah orang dalam, tidak ada lagi istilah PDAM, Ponakan dan Anak Menantu. Semua seleksi terbuka dan memiliki kesempatan sama," katanya.

Ia mengatakan, mengantisipasi adanya praktek curang joki saat seleksi seperti temuan pada seleksi tahun sebelumnya, kementerian telah memperketat sistem seleksi, di antaranya adalah penggunaan double face recognition saat mendaftar maupun proses seleksi.

Baca juga:

Cek Lowongan Formasi CPNS & PPPK Kemenkes 2024

"Karena seleksi sebelumnya, tahun lalu ada temuan joki dua tempat. Sekarang kita pakai double face recognition, pendaftaran dan pelaksanaan tes. Jadi saat masuk tes wajah beda, langsung sistem berhenti," ujarnya. (*)

#CPNS 2024 #PNS #Kemenpan RB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Bagikan