Ingat! Hati Hati Penipuan Pendaftaran CPNS dan Jangan Pakai Calo


Ilustrasi rekrutmen CPNS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS.
Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengingatkan warga, khususnya peminat atau calon peserta seleksi CPNS 2024 agar tidak tergiur iming-iming serta tipu daya calo yang menjanjikan "jalur jadi" menjadi calon aparatur sipil negara.
"Masyarakat jangan tergiur dengan orang yang merasa bisa menjanjikan masuk. Karena anaknya presiden saja tidak lolos," kata Azwar Anas di sela kegiatannya meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Trenggalek di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (21/8).
Baca juga:
Ada 500 Formasi CPNS untuk Peneliti Ahli Muda Badan Riset Nasional (BRIN)
Ia memastikan tidak ada jalur khusus dalam proses penjaringan CPNS 2024.
"Pengawasan bakal diperketat, sistem seleksi dan penjaringan juga terus disempurnakan untuk mempersempit ruang transaksi ataupun lobi agar pelaksanaan keseluruhan tahapan penjaringan CPNS berjalan jujur, adil dan bertanggung jawab," katanya.
Ia menyebut seleksi itu ketat dan tidak dapat dimanipulasi seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
"Semuanya menggunakan CAT (Computer Assisted Test). Tidak ada lagi istilah orang dalam, tidak ada lagi istilah PDAM, Ponakan dan Anak Menantu. Semua seleksi terbuka dan memiliki kesempatan sama," katanya.
Ia mengatakan, mengantisipasi adanya praktek curang joki saat seleksi seperti temuan pada seleksi tahun sebelumnya, kementerian telah memperketat sistem seleksi, di antaranya adalah penggunaan double face recognition saat mendaftar maupun proses seleksi.
Baca juga:
Cek Lowongan Formasi CPNS & PPPK Kemenkes 2024
"Karena seleksi sebelumnya, tahun lalu ada temuan joki dua tempat. Sekarang kita pakai double face recognition, pendaftaran dan pelaksanaan tes. Jadi saat masuk tes wajah beda, langsung sistem berhenti," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya

Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya

Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Tahun Ini, Pemprov Jakarta Rekrut 15 ASN Disabilitas

Pramono Menyerahkan SK 3.419 Calon Pegawai Negeri Sipil Ingatkan Komitmen Layani Publik

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Pemerintah Tengah Rumuskan Skema Pemenuhan Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan
