Ingat, Hari Ini Lapor Diri PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga
Posko PPDB 2021 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur yang berada di SMPN 103, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan kepada siswa yang lolos seleksi PPDB tahap kedua untuk SMP, SMA dan SMK dan tahap ketiga untuk SD agar segera lapor diri.
Jadwal lapor diri berlangsung hanya 2 hari, mulai hari ini Kamis 8 Juli 2021 dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dan besok 9 Juli mulai 00.01 sampai 14.00 WIB.
Mereka yang ingin lapor diri harus melalui situs resmi Disdik DKI PPDB.jakarta.go.id.
Baca Juga:
Jangan Lupa, Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga
Calon peserta didik baru (CPDB) yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya
Lalu, siswa yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri, tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya
"CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya," tulis akun Instagram PPDB DKI bernama @officialppdbdki, Jumat (25/6).
Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, lapor diri merupakan proses PPDB paling penting. Sebab jika siswa sudah mendaftar, namun lupa atau tidak lapor diri, dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya.
Ketika nantinya calon PDB telah lapor diri. Mereka diminta bersabar menunggu pemberitahuan lebih lanjut oleh pihak sekolah melalui nomor telepon yang tertera di pendaftaran PPDB.
"Jika sudah lapor diri tinggal menunggu saja pemberitahuan dari sekolah untuk kegiatan awal tahun pelajaran, misalnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sebagainya," ucap Taga saat dihubungi Merahputih.com.
Baca Juga:
SMP Swasta Surabaya Dilarang Tarik Biaya PPDB Siswa Jalur Afirmasi
Pendaftaran PPDB tahap ketiga jenjang SD dan PPDB DKI tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK ini sudah dibuka pada 5 Juli 2021 lalu.
Proses seleksi sendiri berlangsung selama 3 hari terhitung 5 Juli hingga 7 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.59 WIB kemarin.
PPDB tahap kedua dan tahap ketiga ini adalah jalur yang bertujuan untuk meminimalisasi bangku kosong akibat kurangnya pendaftar atau CPDB yang tidak lapor diri dari jalur-jalur sebelumnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sekda DKI Minta Dinas KPKP Uji Kelayakan Daging Ikan Sapu-sapu
Solusi Air Bersih untuk Warga Jakarta, PAM JAYA–TP PKK Salurkan Toren Gratis
Gubernur Pramono Sebut RDF Rorotan Bisa Kurangi Masalah Sampah di Jakarta, Tanggapi Tuntutan Penutupan dari Warga
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemprov DKI Pastikan Pembangunan Waduk Aseni Kalideres Rampung Tahun Ini
Film 'Extraction: Tygo' akan Syuting di Kota Tua, ini Pengalihan Arus yang Dilakukan Dishub DKI
30 RT di Jakarta masih Kebanjiran Jumat (30/1) Malam
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Pramono bakal Perluas Pelabuhan Muara Angke, Atasi Penumpukan Kapal
Pramono Sikat Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang