Ingat, Hari Ini Lapor Diri PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juli 2021
Ingat, Hari Ini Lapor Diri PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga

Posko PPDB 2021 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur yang berada di SMPN 103, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan kepada siswa yang lolos seleksi PPDB tahap kedua untuk SMP, SMA dan SMK dan tahap ketiga untuk SD agar segera lapor diri.

Jadwal lapor diri berlangsung hanya 2 hari, mulai hari ini Kamis 8 Juli 2021 dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dan besok 9 Juli mulai 00.01 sampai 14.00 WIB.

Mereka yang ingin lapor diri harus melalui situs resmi Disdik DKI PPDB.jakarta.go.id.

Baca Juga:

Jangan Lupa, Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga

Calon peserta didik baru (CPDB) yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya

Lalu, siswa yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri, tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya

"CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya," tulis akun Instagram PPDB DKI bernama @officialppdbdki, Jumat (25/6).

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, lapor diri merupakan proses PPDB paling penting. Sebab jika siswa sudah mendaftar, namun lupa atau tidak lapor diri, dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya.

Ketika nantinya calon PDB telah lapor diri. Mereka diminta bersabar menunggu pemberitahuan lebih lanjut oleh pihak sekolah melalui nomor telepon yang tertera di pendaftaran PPDB.

"Jika sudah lapor diri tinggal menunggu saja pemberitahuan dari sekolah untuk kegiatan awal tahun pelajaran, misalnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sebagainya," ucap Taga saat dihubungi Merahputih.com.

Baca Juga:

SMP Swasta Surabaya Dilarang Tarik Biaya PPDB Siswa Jalur Afirmasi

Pendaftaran PPDB tahap ketiga jenjang SD dan PPDB DKI tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK ini sudah dibuka pada 5 Juli 2021 lalu.

Proses seleksi sendiri berlangsung selama 3 hari terhitung 5 Juli hingga 7 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.59 WIB kemarin.

PPDB tahap kedua dan tahap ketiga ini adalah jalur yang bertujuan untuk meminimalisasi bangku kosong akibat kurangnya pendaftar atau CPDB yang tidak lapor diri dari jalur-jalur sebelumnya. (Asp)

Baca Juga:

PPDB Daring Meminimalisasi 'Bangku Kosong' Negeri Aing

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DKI Jakarta #Masuk Sekolah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Bagikan