Ingat, Hari Ini Lapor Diri PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 08 Juli 2021
Ingat, Hari Ini Lapor Diri PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga

Posko PPDB 2021 Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur yang berada di SMPN 103, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengingatkan kepada siswa yang lolos seleksi PPDB tahap kedua untuk SMP, SMA dan SMK dan tahap ketiga untuk SD agar segera lapor diri.

Jadwal lapor diri berlangsung hanya 2 hari, mulai hari ini Kamis 8 Juli 2021 dari pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dan besok 9 Juli mulai 00.01 sampai 14.00 WIB.

Mereka yang ingin lapor diri harus melalui situs resmi Disdik DKI PPDB.jakarta.go.id.

Baca Juga:

Jangan Lupa, Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPDB DKI Tahap Kedua dan Ketiga

Calon peserta didik baru (CPDB) yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya

Lalu, siswa yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri, tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya

"CPDB yang sudah lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya," tulis akun Instagram PPDB DKI bernama @officialppdbdki, Jumat (25/6).

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 secara daring di SMA Negeri 34, Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, lapor diri merupakan proses PPDB paling penting. Sebab jika siswa sudah mendaftar, namun lupa atau tidak lapor diri, dipastikan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya.

Ketika nantinya calon PDB telah lapor diri. Mereka diminta bersabar menunggu pemberitahuan lebih lanjut oleh pihak sekolah melalui nomor telepon yang tertera di pendaftaran PPDB.

"Jika sudah lapor diri tinggal menunggu saja pemberitahuan dari sekolah untuk kegiatan awal tahun pelajaran, misalnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan sebagainya," ucap Taga saat dihubungi Merahputih.com.

Baca Juga:

SMP Swasta Surabaya Dilarang Tarik Biaya PPDB Siswa Jalur Afirmasi

Pendaftaran PPDB tahap ketiga jenjang SD dan PPDB DKI tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK ini sudah dibuka pada 5 Juli 2021 lalu.

Proses seleksi sendiri berlangsung selama 3 hari terhitung 5 Juli hingga 7 Juli 2021 sampai dengan pukul 16.59 WIB kemarin.

PPDB tahap kedua dan tahap ketiga ini adalah jalur yang bertujuan untuk meminimalisasi bangku kosong akibat kurangnya pendaftar atau CPDB yang tidak lapor diri dari jalur-jalur sebelumnya. (Asp)

Baca Juga:

PPDB Daring Meminimalisasi 'Bangku Kosong' Negeri Aing

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DKI Jakarta #Masuk Sekolah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Indonesia
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Berharap olahraga di Jakarta dan Indonesia semakin marak, mempunyai karakter, serta dapat menjadi identitas bangsa sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Bagikan