Ingat! Hanya Kendaraan Golongan 1 yang Boleh Melintas di Tol Fungsional Joga-Solo
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo) (BPJT)
Merahputih.com - Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Jogja-Solo), akan dioperasikan secara fungsional mulai dari Colomadu sampai dengan Ngawen (Klaten) sepanjang 22 km saat musim mudik lebaran 2024.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) Rudy Hardiansyah menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Colomadu – Ngawen (Klaten) merupakan bagian dari pekerjaan tahap 1 Jalan Tol Jogja–Solo. Jalur fungsional ini akan dioperasikan saat periode arus mudik (satu arah dari Colomadu menuju Ngawen) pada 5 - 11 April 2024 dan saat periode arus balik (satu arah dari Ngawen menuju Colomadu) pada 12 - 15 April 2024 mulai pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Baca juga:
Polisi Jamin Tol Solo-Jogja Aman Buat Mudik, Kecepatan Dibatasi 40-50 Km/Jam
"Yang diperbolehkan melewati jalur fungsional ini khusus kendaraan Golongan I Non Bus/Kendaraan Kecil. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 km/jam,” ujar Rudy.
Berbeda dari pelayanan libur Natal 2023/Tahun Baru 2024 (Nataru) lalu yang dibuka dari Colomadu sampai Karanganom sepanjang 13 km, pada momen lebaran 2024 kali ini jalur fungsional dibuka lebih panjang yaitu mencapai 22 km hingga Ngawen. Artinya, PT JMJ berhasil menambah panjang jalan hingga 9 km.
Baca juga:
Tol Yogya-Solo Sepanjang 22,3 Km Dibuka Fungsional pada 5 April
Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo sepanjang 22 km ini memiliki perkerasaan kaku/rigid pavement di kedua jalur sepanjang 13 km dan 9 km sisanya rigid pavement baru diselesaikan untuk satu jalur saja.
Namun, PT JMJ memastikan jalur fungsional ini aman untuk dilewati oleh masyarakat.
"Kami memprediksi volume lalu lintas yang akan melewati jalur fungsional ini mencapai 1.000 kendaraan/jam," jelas dia.
Baca juga:
Menko PMK Tegaskan Tol Gratis Mudik Cuma Berlaku untuk Tol Fungsional
Dengan jalur yang lebih panjang, diharapkan masyarakat dapat menjadikan jalur alternatif ini untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Tugu Kartasura Delanggu dan Jalan Raya Solo-Yogyakarta.
"Dengan melewati jalur fungsional ini, masyarakat tidak perlu melewati 15 titik Lampu APILL (Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas) serta menghemat waktu perjalanan dari Akses/Gerbang Tol (GT) Colomadu menuju Klaten hingga 25 menit jika dibandingkan dengan jalan nasional,” ujar Rudy.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Libur Maulid Nabi, Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Contraflow KM 47 sampai KM 65 Sejak Pagi

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
