Industri Hotel dan Resto Melemah, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan
Ilustrasi kamar hotel. (Foto: Unsplash/Andrew Neel)
MERAHPUTIH.COM - INDUSTRI perhotelan dan restoran di Indonesia tengah mengalami masa sulit. Penurunan tingkat okupansi dan pengunjung memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja hingga 70 persen. Pemerintah diminta bertindak cepat melakukan intervensi untuk kembali mengairahkan sektor industri hotel dan restoran.
Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai potensi terjadinya PHK massal di sektor perhotelan dan restoran.
"Komisi VII telah mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi dan mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Gelombang PHK sudah melanda berbagai sektor industri lainnya, seperti manufaktur. Kami berharap hal serupa tidak terjadi dan semakin memperburuk kondisi para pelaku usaha dan pekerja di industri hotel dan restoran," ujarnya, Selasa (3/6).
Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, mengatakan banyak faktor yang memicu penurunan bisnis hotel dan restoran di Indonesia. Hal itu mulai dari situasi perekonomian global yang tak menentu, penurunan daya beli masyarakat, tingginya inflansi, hingga terjadinya disrupsi teknologi yang memengaruhi pola belanja masyarakat.
Baca juga:
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Jakarta pada periode 2019-2023 masih sangat rendah, hanya sebesar 1,98 persen. "Selain itu, penurunan tingkat hunian hotel juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk efisiensi yang dilakukan konsumen, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, serta kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang menurun," tambahnya.
Saat ini, kata Erma, Komisi VII aktif membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dengan tujuan merevitalisasi ekosistem pariwisata secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena sektor pariwisata mempunyai potensi besar dalam menggerakan ekonomi nasional.
"Pariwisata tidak hanya sekadar destinasi, tetapi juga melibatkan berbagai industri terkait, mulai dari akomodasi seperti hotel dan penginapan, restoran, transportasi, hingga wisata belanja yang melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar," jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya PHK massal di industri perhotelan dan restoran, Erma mengusulkan beberapa langkah strategis. Dari sisi kebijakan, ia menekankan pentingnya komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Kepariwisataan agar tercipta regulasi yang kuat untuk melindungi dan menghubungkan seluruh elemen dalam ekosistem pariwisata.
"Selain itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi dampak PHK, misalnya melalui program atau kebijakan lintas kementerian yang mempermudah masyarakat untuk berwirausaha," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Industri Perhotelan Jakarta Rasakan Penurunan Okupansi hingga Ancaman PHK Massal
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Baleg DPR Kaji Potensi Kratom Masuk RUU Komoditas Strategis
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Baleg DPR Targetkan Harmonisasi RUU Hak Cipta Rampung sebelum Akhir 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Penyedotan Air Tanah Rugikan Warga, Komisi VII DPR Desak Penataan Industri Air Kemasan
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Aturan Ketat dan Sertifikat Profensi Influencer di China, DPR: Indonesia Perlu Langkah Serupa untuk Lindungi Publik
Baleg DPR Tegaskan RUU Hak Cipta Harus Perkuat Perlindungan bagi Pencipta dan Pemegang Hak
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang