Industri Hotel dan Resto Melemah, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Industri Hotel dan Resto Melemah, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Ilustrasi kamar hotel. (Foto: Unsplash/Andrew Neel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - INDUSTRI perhotelan dan restoran di Indonesia tengah mengalami masa sulit. Penurunan tingkat okupansi dan pengunjung memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja hingga 70 persen. Pemerintah diminta bertindak cepat melakukan intervensi untuk kembali mengairahkan sektor industri hotel dan restoran.

Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai potensi terjadinya PHK massal di sektor perhotelan dan restoran.

"Komisi VII telah mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi dan mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Gelombang PHK sudah melanda berbagai sektor industri lainnya, seperti manufaktur. Kami berharap hal serupa tidak terjadi dan semakin memperburuk kondisi para pelaku usaha dan pekerja di industri hotel dan restoran," ujarnya, Selasa (3/6).

Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, mengatakan banyak faktor yang memicu penurunan bisnis hotel dan restoran di Indonesia. Hal itu mulai dari situasi perekonomian global yang tak menentu, penurunan daya beli masyarakat, tingginya inflansi, hingga terjadinya disrupsi teknologi yang memengaruhi pola belanja masyarakat.

Baca juga:

Kementerian Pariwisata Ungkap Study Tour Lokal Ternyata Bisa Tingkatkan Okupansi Hotel, Pengusaha Diminta Kerjasama dengan Sekolah dan Komunitas


Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Jakarta pada periode 2019-2023 masih sangat rendah, hanya sebesar 1,98 persen. "Selain itu, penurunan tingkat hunian hotel juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk efisiensi yang dilakukan konsumen, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, serta kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang menurun," tambahnya.

Saat ini, kata Erma, Komisi VII aktif membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dengan tujuan merevitalisasi ekosistem pariwisata secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena sektor pariwisata mempunyai potensi besar dalam menggerakan ekonomi nasional.

"Pariwisata tidak hanya sekadar destinasi, tetapi juga melibatkan berbagai industri terkait, mulai dari akomodasi seperti hotel dan penginapan, restoran, transportasi, hingga wisata belanja yang melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar," jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya PHK massal di industri perhotelan dan restoran, Erma mengusulkan beberapa langkah strategis. Dari sisi kebijakan, ia menekankan pentingnya komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Kepariwisataan agar tercipta regulasi yang kuat untuk melindungi dan menghubungkan seluruh elemen dalam ekosistem pariwisata.

"Selain itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi dampak PHK, misalnya melalui program atau kebijakan lintas kementerian yang mempermudah masyarakat untuk berwirausaha," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Industri Perhotelan Jakarta Rasakan Penurunan Okupansi hingga Ancaman PHK Massal

#Pariwisata #Hotel #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud
Presiden Prabowo dinilai mewakili suara hati nurani rakyat Indonesia yang selama istikamah mendukung Palestina,
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud
Indonesia
Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'
Pemulihan KLB ini jangan dibebankan ke daerah. BGN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'
Indonesia
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi kasus keracunan massal MBG. Ia meminta program ini diperkuat melalui Pepres.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Indonesia
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses hukum kasus-kasus kekerasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Indonesia
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Bagikan