Industri Hotel dan Resto Melemah, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Industri Hotel dan Resto Melemah, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Ilustrasi kamar hotel. (Foto: Unsplash/Andrew Neel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - INDUSTRI perhotelan dan restoran di Indonesia tengah mengalami masa sulit. Penurunan tingkat okupansi dan pengunjung memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja hingga 70 persen. Pemerintah diminta bertindak cepat melakukan intervensi untuk kembali mengairahkan sektor industri hotel dan restoran.

Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai potensi terjadinya PHK massal di sektor perhotelan dan restoran.

"Komisi VII telah mendorong pemerintah untuk segera melakukan intervensi dan mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah ini. Gelombang PHK sudah melanda berbagai sektor industri lainnya, seperti manufaktur. Kami berharap hal serupa tidak terjadi dan semakin memperburuk kondisi para pelaku usaha dan pekerja di industri hotel dan restoran," ujarnya, Selasa (3/6).

Erma, sapaan akrab Siti Mukaromah, mengatakan banyak faktor yang memicu penurunan bisnis hotel dan restoran di Indonesia. Hal itu mulai dari situasi perekonomian global yang tak menentu, penurunan daya beli masyarakat, tingginya inflansi, hingga terjadinya disrupsi teknologi yang memengaruhi pola belanja masyarakat.

Baca juga:

Kementerian Pariwisata Ungkap Study Tour Lokal Ternyata Bisa Tingkatkan Okupansi Hotel, Pengusaha Diminta Kerjasama dengan Sekolah dan Komunitas


Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Jakarta pada periode 2019-2023 masih sangat rendah, hanya sebesar 1,98 persen. "Selain itu, penurunan tingkat hunian hotel juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk efisiensi yang dilakukan konsumen, baik dari sektor pemerintah maupun swasta, serta kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang menurun," tambahnya.

Saat ini, kata Erma, Komisi VII aktif membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dengan tujuan merevitalisasi ekosistem pariwisata secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena sektor pariwisata mempunyai potensi besar dalam menggerakan ekonomi nasional.

"Pariwisata tidak hanya sekadar destinasi, tetapi juga melibatkan berbagai industri terkait, mulai dari akomodasi seperti hotel dan penginapan, restoran, transportasi, hingga wisata belanja yang melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat sekitar," jelasnya.

Untuk mencegah terjadinya PHK massal di industri perhotelan dan restoran, Erma mengusulkan beberapa langkah strategis. Dari sisi kebijakan, ia menekankan pentingnya komitmen untuk mempercepat pembahasan RUU Kepariwisataan agar tercipta regulasi yang kuat untuk melindungi dan menghubungkan seluruh elemen dalam ekosistem pariwisata.

"Selain itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif untuk mengatasi dampak PHK, misalnya melalui program atau kebijakan lintas kementerian yang mempermudah masyarakat untuk berwirausaha," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Industri Perhotelan Jakarta Rasakan Penurunan Okupansi hingga Ancaman PHK Massal

#Pariwisata #Hotel #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan