Indonesia Teken Perjanjian Kerja Sama Ekstradisi dengan Rusia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 31 Maret 2023
Indonesia Teken Perjanjian Kerja Sama Ekstradisi dengan Rusia

Menkumham RI Yasonna Laoly (kiri) memberikan keterangan usai penandatanganan perjanjian kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich Chuychenko datang langsung ke Bali, Jumat (31/3), untuk menghadiri upacara penandatanganan perjanjian kerja sama ekstradisi bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly.

Dengan perjanjian kerja sama ekstradisi di Nusa Dua ini, Indonesia dan Rusia memiliki dasar hukum untuk mengajukan ekstradisi terhadap pelaku kejahatan dari masing-masing negara.

Usai acara penandatanganan, Yasonna mengatakan, perjanjian ekstradisi itu penting bagi Indonesia dan Rusia karena memudahkan aparat penegak hukum kedua negara untuk menindak kejahatan, terutama yang sifatnya lintas batas (transnational crimes).

Baca Juga:

AS Sebut Perang Dengan Tiongkok dan Rusia Tidak Mungkin Dihindari

"Banyak transnational crimes berupa cyber crime (kejahatan siber), pencucian uang atau money laundering, narkotika, korupsi, dan lain-lain; yang dengan perjanjian ekstradisi ini memudahkan kami bekerja sama," kata Yasonna di Bali, Jumat (31/3), seperti dikutip Antara.

Perjanjian ekstradisi itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) yang telah disepakati oleh dua negara pada 2019.

"Kami sudah menandatangani perjanjian mutual legal assistance pada 2019 di Moskow. Kerja sama bantuan hukum itu untuk bidang kriminal. Rencananya waktu itu, perjanjian ini akan diteken saat Presiden Putin ke Indonesia; tetapi karena COVID-19, itu tidak terjadi. Kami menunggu dan sekarang waktunya," jelas Yasonna.

Meskipun baru diteken saat ini, Yasonna menjelaskan bahwa perjanjian itu baru berlaku ketika Indonesia meratifikasi kesepakatan tersebut dalam undang-undang.

Pemerintah Indonesia segera memproses itu, sehingga Indonesia memiliki dasar hukum untuk mengajukan permohonan ekstradisi atau pun menerima permohonan ekstradisi dari Rusia.

Baca Juga:

Konflik Nuklir Bayang-bayangi Perang Rusia-Ukraina

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Chuychenko meyakini perjanjian ekstradisi tersebut menjadi langkah yang baik bagi kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum.

"Kerja sama kami ini akan lebih sistematis dan produktif ke depannya," kata Chuychenko.

Dia mengatakan, pemerintah Rusia berkomitmen memperkuat kemitraan dengan Indonesia. Setelah menandatangani perjanjian ekstradisi tersebut, Rusia dan Indonesia berencana meneken nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama bidang keamanan siber dan bantuan hukum untuk kasus-kasus perdata.

Perjanjian ekstradisi Indonesia dan Rusia itu merupakan perjanjian ekstradisi pertama yang dimiliki Indonesia bersama negara Eropa.

Usulan untuk membentuk kerja sama ekstradisi telah dibahas sejak 2016, tetapi perundingannya berlangsung pada 2018.

Dalam meja runding itu, Pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham; Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam); Kementerian Luar Negeri (Kemlu); Polri; Kejaksaan RI; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Narkotika Nasional (BNN); dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (*)

Baca Juga:

Rusia Genjot Produksi Tank Sampai 1.500 Pada Tahun Ini

#Rusia #Perjanjian Ekstradisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Dunia
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland
Greenland merupakan wilayah otonom Denmark yang telah lama menarik minat Amerika Serikat karena lokasinya yang strategis dan sumber daya mineral melimpah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland
Indonesia
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Bripda MR bergabung menjadi tentara bayaran Rusia dalam konflik dengan Ukraina, serta kini bertugas di wilayah Donbass
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Desersi Brimob Bripda MR ‘Pamer’ Gaji Rubel ke Provos
Indonesia
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Bripda Muhammad Rio telah diberhentikan tidak dengan hormat setelah melakukan pelanggaran disersi dan diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Bripda Rio Desersi Brimob Aceh Gabung Tentara Rusia Sudah Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi membelot bergabung dengan tentara bayaran Angkatan Bersenjata Rusia dalam konflik di Ukraina.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia
Dunia
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Negara anggota UE akan berbagi risiko secara kolektif terkait eskalasi konflik Rusia-Ukraina
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Tidak Percaya Komitmen Putin, Uni Eropa Sepakat Perkuat Pertahanan di Ukraina
Dunia
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
“Rencana ini tidak memaksa Ukraina mengakui Krimea dan Donbas sebagai wilayah Rusia.”
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Rancangan Donald Trump Perjanjian Damai Konflik Ukraina: AS Akui Krimea dan Donbas Sah Milik Rusia
Dunia
Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Pabrik Elektromekanis Kizlyar dijatuhi sanksi Uni Eropa pada 2024 karena memproduksi peralatan pesawat untuk militer Rusia dalam konflik dengan Ukraina.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
 Ekor Patah Masih Nekat Terbang, Helikopter Pabrik Elektronik Penyuplai Militer Rusia Jatuh Tewaskan 5 Orang
Dunia
AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
Presiden AS Donald Trump memerintahkan militer Amerika Serikat untuk memulai lagi proses pengujian senjata nuklir setelah 33 tahun dihentikan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
AS Tidak Punya Penangkal Rudal Burevestnik Milik Rusia
Dunia
Putin Umumkan Uji Coba Drone Poseidon Sukses, Rudal Nuklir Antarbenua Terkuat Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan negaranya telah berhasil melakukan uji coba drone bawah laut bertenaga nuklir, Poseidon
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Putin Umumkan Uji Coba Drone Poseidon Sukses, Rudal Nuklir Antarbenua Terkuat Rusia
Indonesia
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi menjadi UU.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Bagikan