Indonesia Tak Akan Beri Ampun Bagi Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 Januari 2020
 Indonesia Tak Akan Beri Ampun Bagi Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ikan-ikan di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dicuri oleh orang asing. Terhadap para pencuri itu, negara bersama pemerintah tidak menerima begitu saja.

"Pencuri ikan itu artinya mengambil ikan secara ilegal. Kalau mengambil secara ilegal itu artinya kan mencuri. Jadi tidak ada minta maaf," kata Mahfud di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Baca Juga:

Coast Guard Tiongkok Masuk Laut Natuna, TNI Siagakan Pasukan Tempur dan Tiga KRI

Mahfud menjelaskan pengambilan ikan di wikayah Natuna itu melanggar hukum internasional. Hal itu karena secara hukum internasional, Natuna adalah bagian sah dari wilayah Indonesia.

"Agak kasar disebut pencuri ikan. Ya memang illegal fishing pengambilan ikan secara tidak sah berdasar hukum, itu namanya pencuri. Sehingga kita menyebutnya agak kasar, pencuri ikan," ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan Indonesia akan bertindak tegas terhadap pencuri ikan di Laut Natuna
Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Asropih)

Menurutnya, Natuna daerah adalah daerah yang kaya dengan sumber daya laut. Berbagai jenis ikan yang mahal-mahal melimpah di Natuna.

Semua kekayaan itu menjadi hak negara Indonesia. Jika dicuri orang lain maka negara sekuat tenaga hadir di sana untuk melindungi kedaulatan dan kekayaan yang ada.

"Berdasar hukum internasional mengatakan bahwa perairan yang mereka masuki itu adalah perairan sah Indonesia. Kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang ada di situ. Sapapun negara lain tidak boleh masuk ke situ tanpa izin dari pemerintah kita. Kalau masuk berarti melanggar hukum dan kita usir. Itu daerah kedaulatan kita dan kedaulatan itu harus dijaga oleh kita bersama sebagai bangsa," tutup Mahfud.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan pandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan, karena sudah jelas hak berdaulat kita,” imbuh Retno.

Retno meminta Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos) pada 1982 yang mengatur mengenai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI.

Baca Juga:

Pengamat: Keterlibatan AS Patroli di Laut Natuna Harus Sesuai Prosedur

“Penarikan garis yang terkait ZEE dan lain sebagainya yang (milik) Indonesia sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk di Unclos. Pak Presiden menyampaikan kembali, pelanggaran di wilayah ZEE kita, dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok,” ucap Retno.

Retno menyatakan, komunikasi tentu terus dilakukan dengan pihak Tiongkok. Retno pun optimistis sikap RI terkait Natuna, pasti akan didukung dunia internasional. Sebelumnya, Presiden mengapresiasi pernyataan pejabat berkaitan dengan situasi yang memanas di Laut Natuna.(Knu)

Baca Juga:

Skuadron F-16 Lanud Iswahjudi Pulang Setelah Pamer Kekuatan di Laut Natuna

#Perairan Natuna #Menko Polhukam #Mahfud MD #Menteri Luar Negeri #Retno Marsudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Menlu Arrmanatha Nasir memperkuat diplomasi ekonomi agar berdampak pada industri nasional, lapangan kerja, dan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Indonesia
Dilantik Jadi Menlu, Arrmanatha Nasir Tegaskan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas
Arrmanatha Christiawan Nasir resmi dilantik menjadi Menlu. Ia menegaskan kepentingan nasional, stabilitas kawasan, perdamaian global, dan politik bebas aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Dilantik Jadi Menlu, Arrmanatha Nasir Tegaskan Kepentingan Nasional Jadi Prioritas
Indonesia
Bukan Diplomat Biasa, Ini Jejak Panjang Arrmanatha Nasir Sebelum Jadi Menlu
Arrmanatha Christiawan Nasir resmi dilantik Prabowo sebagai Menteri Luar Negeri. Simak profil, pendidikan, serta perjalanan kariernya di Kemlu dan PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Bukan Diplomat Biasa, Ini Jejak Panjang Arrmanatha Nasir Sebelum Jadi Menlu
Indonesia
Di New York, Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk DK PBB 2029-2030
Menlu Sugiono memanfaatkan rangkaian Sidang Umum PBB di New York untuk menggalang dukungan bagi pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB 2029-2030.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Di New York, Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk DK PBB 2029-2030
Indonesia
Indonesia Bawa Isu Ketahanan Global dan Palestina ke Sidang Umum PBB ke-81
Menlu Sugiono akan menyampaikan National Statement Indonesia di Sidang Umum PBB ke-81, membawa isu Palestina, multilateralisme hingga Global South.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Indonesia Bawa Isu Ketahanan Global dan Palestina ke Sidang Umum PBB ke-81
Indonesia
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai Pemimpin Visioner Qatar
Menlu Sugiono mengenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai pemimpin visioner yang membawa Qatar menjadi negara berpengaruh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Menlu Sugiono Kenang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani sebagai Pemimpin Visioner Qatar
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Menlu Sugiono: Indonesia Hadapi Dunia yang Terfragmentasi dengan Percaya Diri
Di tengah meningkatnya fragmentasi global, Menlu Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan menghadapi perubahan dunia dengan rasa takut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Menlu Sugiono: Indonesia Hadapi Dunia yang Terfragmentasi dengan Percaya Diri
Bagikan