Indonesia Tak Akan Beri Ampun Bagi Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Eddy FloEddy Flo - Senin, 06 Januari 2020
 Indonesia Tak Akan Beri Ampun Bagi Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna

Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ikan-ikan di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dicuri oleh orang asing. Terhadap para pencuri itu, negara bersama pemerintah tidak menerima begitu saja.

"Pencuri ikan itu artinya mengambil ikan secara ilegal. Kalau mengambil secara ilegal itu artinya kan mencuri. Jadi tidak ada minta maaf," kata Mahfud di Kantor Kemko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Baca Juga:

Coast Guard Tiongkok Masuk Laut Natuna, TNI Siagakan Pasukan Tempur dan Tiga KRI

Mahfud menjelaskan pengambilan ikan di wikayah Natuna itu melanggar hukum internasional. Hal itu karena secara hukum internasional, Natuna adalah bagian sah dari wilayah Indonesia.

"Agak kasar disebut pencuri ikan. Ya memang illegal fishing pengambilan ikan secara tidak sah berdasar hukum, itu namanya pencuri. Sehingga kita menyebutnya agak kasar, pencuri ikan," ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan Indonesia akan bertindak tegas terhadap pencuri ikan di Laut Natuna
Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Asropih)

Menurutnya, Natuna daerah adalah daerah yang kaya dengan sumber daya laut. Berbagai jenis ikan yang mahal-mahal melimpah di Natuna.

Semua kekayaan itu menjadi hak negara Indonesia. Jika dicuri orang lain maka negara sekuat tenaga hadir di sana untuk melindungi kedaulatan dan kekayaan yang ada.

"Berdasar hukum internasional mengatakan bahwa perairan yang mereka masuki itu adalah perairan sah Indonesia. Kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang ada di situ. Sapapun negara lain tidak boleh masuk ke situ tanpa izin dari pemerintah kita. Kalau masuk berarti melanggar hukum dan kita usir. Itu daerah kedaulatan kita dan kedaulatan itu harus dijaga oleh kita bersama sebagai bangsa," tutup Mahfud.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi menyampaikan pandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Apa yang disampaikan Pak Presiden bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan, karena sudah jelas hak berdaulat kita,” imbuh Retno.

Retno meminta Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos) pada 1982 yang mengatur mengenai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI.

Baca Juga:

Pengamat: Keterlibatan AS Patroli di Laut Natuna Harus Sesuai Prosedur

“Penarikan garis yang terkait ZEE dan lain sebagainya yang (milik) Indonesia sudah sesuai. Kita hanya ingin Tiongkok mematuhi hukum internasional, termasuk di Unclos. Pak Presiden menyampaikan kembali, pelanggaran di wilayah ZEE kita, dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok,” ucap Retno.

Retno menyatakan, komunikasi tentu terus dilakukan dengan pihak Tiongkok. Retno pun optimistis sikap RI terkait Natuna, pasti akan didukung dunia internasional. Sebelumnya, Presiden mengapresiasi pernyataan pejabat berkaitan dengan situasi yang memanas di Laut Natuna.(Knu)

Baca Juga:

Skuadron F-16 Lanud Iswahjudi Pulang Setelah Pamer Kekuatan di Laut Natuna

#Perairan Natuna #Menko Polhukam #Mahfud MD #Menteri Luar Negeri #Retno Marsudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Bagikan