Indonesia Rumuskan Kebijakan Disabilitas Multisektor, Inklusif dan Integratif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Mei 2019
Indonesia Rumuskan Kebijakan Disabilitas Multisektor, Inklusif dan Integratif

Presiden Jokowi dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: OJI/Humas Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Indonesia merumuskan kebijakan disabilitas yang multisektor, inklusif dan integratif dalam rangka memberikan dan memudahkan akses penyandang disabilitas untuk terlibat aktif sebagai aktor pembangunan.

"Disadari bahwa perwujudan aksesibilitas merupakan langkah awal yang sangat penting agar penyandang disabilitas dapat melakukan mobilitas tanpa hambatan," Ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (8/5).

Kebijakan menuju aksesibilitas diwujudkan melalui berbagai program pembangunan aksesibilitas di berbagai sektor. Indonesia juga terus berkomitmen terhadap upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dimulai dengan meratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas pada 2011.

Ilustrasi penyandang disabilitas
Ilustrasi penyandang disabilitas (Foto: pixabay)

Menurut Agus, Indonesia juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan sedang menyusun peraturan pemerintah dalam rangka memperkuat implementasinya.

Regulasi ini telah dan akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pelindungan, pemenuhan dan pemajuan hak penyandang disabilitas di semua wilayah Indonesia, serta menjadi referensi utama peraturan daerah yang akan mendukung implementasi dan koordinasi dalam pemajuan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Implementasi UU Disabilitas Dinilai Masih Lemah dan Belum Merata

Populasi Penyandang Disabiilitas menurut Susenas 2018 adalah 264.226.891 orang. Data Badan Pusat Statistik tahun 2018 mengungkapkan kurang lebih 30 juta penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas, di mana sebagian besarnya adalah perempuan, tinggal di wilayah pedesaan, dan memiliki disabilitas ganda.

Capaian Pemerintah Indonesia dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, antara lain; pertama, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin akses bagi penyandang disabilitas terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi dan komunikasi, serta akses terhadap fasilitas dan jasa pelayanan lain.

Langkah langkah tersebut antara lain pembangunan fasilitas gedung atau bangunan layanan publik yang akses, pengembangan kota ramah disabilitas, desa inklusi di beberapa kabupaten dan kota dan pembangunan sistem transportasi publik akses seperti Moda Raya Terpadu (MRT), sistem Transjakarta, dan penyediaan mobil akses.

BACA JUGA: Dikritik Minimnya Peluang Penyandang Disabilitas Bekerja di Perusahaan

Kedua, Indonesia telah sukses menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Asian Para Games 2018 yang menjadi sebuah ajang internasional yang mempertemukan atlet disabilitas berprestasi dari seluruh Asia untuk bertanding dan berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga.

Ajang itu diikuti oleh sekitar 3.800 atlet dan pejabat dari 42 negara dalam 18 cabang olah raga dan 556 nomor pertandingan.

Ketiga, pada penyelenggaraan pemilihan umum 2019, Indonesia telah membangun dialog dengan semua pemangku kepentingan, termasuk penyandang disabilitas dalam merumuskan aspek-aspek yuridis dan teknis pelaksanaan pemilu yang aksesibel dan inklusif.

"Penyediaan aksesibilitas pada saat pemungutan dan penghitungan suara merupakan suatu upaya untuk menjamin bahwa penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya di bilik suara dengan mudah," ujarnya.

Ilustrasi disabilitas

Keempat, Pemerintah Indonesia terus mendorong penyerapan tenaga kerja disabilitas di sektor formal dan informal, salah satunya melalui pengembangan disability entrepreneurship seperti hometown improvement yang diinisiasi oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Sosial di 13 wilayah.

Kelima, Indonesia sedang mengembangkan lingkungan inklusi bagi penyandang disabilitas baik di bidang pendidikan maupun pekerjaan dengan pembentukan Unit Layanan Disabilitas yang akan memastikan hak-hak penyandang disabilitas dapat dipenuhi seperti aksesibilitas, alat bantu, pendampingan dan kebutuhan lainnya sesuai dengan karakteristik disabilitas.

Keenam, pengembangan program perlindungan sosial terintegrasi melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 95.737 penyandang disabilitas berat dalam 91.508 Keluarga Penerima Manfaat dan program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas bagi 22.500 penyandang disabilitas merupakan kebijakan krusial yang sedang dijalankan Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA: Pesan Jokowi Saat Menghadiri Perayaan Hari Disabilitas Internasional

Di samping itu, sebagaimana dikutip Antara, Indonesia juga menyelenggarakan program rehabilitasi sosial bagi kurang lebih 27.500 panyandang disabilitas termasuk didalamnya pemberian alat bantu penyandang disabilitas kepada 6.000 - 8.000 orang pertahun dengan bekerjasama dengan Lembaga-lembaga donatur.

Ketujuh, Indonesia juga membuka diri dan bekerja sama dengan negara lain dalam mewujudkan masyarakat inklusi. Wujud kerjasama tersebut di antaranya adalah pengembangan kapasitas sumber daya manusia penyandang disabilitas agar menjadi tenaga ahli di bidangnya dan berperan aktif menyumbangkan gagasan serta pemikiran dalam pemajuan hak penyandang disabilitas. (*)

#Agus Gumiwang #Penyandang Disabilitas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Negara-negara di ASEAN itu masih banyak yang memarjinalkan masyarakat difabel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Indonesia
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Kemenperin menerbitkan Permenperin 2/2026 tentang pengelolaan lingkungan kawasan industri berbasis risiko untuk dorong investasi dan efisiensi perizinan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 April 2026
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Indonesia
Kami Bijak Ajak Disabilitas Lebih Peduli Keselamatan Berkendara Lewat #SafeandAble di IIMS 2026
Memberi pengetahuan berkendara yang lebih aman kepada disabilitas walaupun disabilitas yang hadir sudah bisa berkendara.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kami Bijak Ajak Disabilitas Lebih Peduli Keselamatan Berkendara Lewat #SafeandAble di IIMS 2026
Indonesia
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Layanan makan bergizi bagi lansia sebenarnya telah berjalan melalui program Kementerian Sosial, namun akan diselaraskan dengan skema MBG
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Indonesia
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Pemprov Jakarta menambah 32 bus sekolah ramah disabilitas dan lima rute baru pada 2026. Total kini 37 armada melayani 10 rute demi akses pendidikan inklusif.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Pemprov DKI Tambah Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Indonesia
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Transjakarta meminta maaf atas insiden tunanetra terjatuh ke selokan. PT Transjakarta pun berjanji akan bertanggung jawab.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab
Indonesia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Transjakarta berbenah usai insiden tunanetra terjatuh di Halte CSW.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Indonesia
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Bansos PKD Desember 2025 sudah cair. Sebanyak 213.789 warga DKI Jakarta akan menerima bantuan senilai Rp 300 ribu.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Indonesia
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
peningkatan kualitas terhadap sejumlah fasilitas-fasilitas umum bagi penyandang disabilitas harus jadi prioritas
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Indonesia
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Setiap Bus Ramah Disabilitas dilengkapi fasilitas khusus, seperti lift hidrolik untuk kursi roda, guiding block, kamera sensor keselamatan, hingga pemandu suara bagi siswa tunanetra.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pemerintah DKI Jakarta Luncurkan 13 Unit Bus Sekolah Ramah Disabilitas
Bagikan