Headline

Dikritik Minimnya Peluang Penyandang Disabilitas Bekerja di Perusahaan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 03 Desember 2018
Dikritik Minimnya Peluang Penyandang Disabilitas Bekerja di Perusahaan

Ilustrasi disabilitas. Foto: ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Para penyandang disabilitas sejatinya memiliki kecakapan dan kemampuan yang bisa diberdayakan sebagai pekerja profesional di perusahaan.

Namun dalam kenyataannya, para penyandang disabilitas kurang mendapat pekerjaan yang sesuai bakat dan kemampuannya. Kondisi ini dikritik oleh Ketua Dewan Pertimbangan Penyandang Disabilitas Indonesia, Siswadi.

Siswadi mengkritik minimnya pelibatan kaum penyandang disabilitas sebagai karyawan di perusahaan swasta maupun pemerintah.

"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mensyaratkan kuota minimal 1 persen bagi penyandang disabilitas di perusahaan dan 2 persen pada instansi pemerintah. Namun saat ini realisasinya masih minim," katanya di Summarecon Mal Bekasi, Senin (3/12).

Hal tersebut disampaikan Siswadi saat kunjungan Presiden Jokowi pada acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018.

Menurut pengamatan Siswadi, kondisi itu terjadi karena belum terbentuknya pemahaman juga kesadaran di kalangan para pemimpin perusahaan pengambil kebijakan seputar rekrutmen pegawai atau karyawan.

Hari Disabilitas Internasional
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Surabaya tahun 2015 silam (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Karena kondisi tersebut, kata diam mayoritas penyandang disabilitas saat ini berwirausaha mengembangkan potensi dan kreativitas yang dimilikinya. Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Gufron Sakaril meminta percepatan penyelesaian peraturan pemerintah yang menjabarkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas.

"Kami sudah siapkan beberapa rancangannya. Semoga Peraturan Pemerintah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas segera terbit sehingga implementasi di lapangan akan lebih baik," katanya.

Namun demikian, Siswadi maupun Gufron sebagaimana dilansir Antara menyambut baik gagasan Presiden Joko widodo terkait pendirian pabrik khusus yang mempekerjakan kaum disabilitas di Indonesia.

Alasannya, kehadiran pabrik tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yang perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pihak.

"Gagasan ini konkret, bahwa aturan tentang disabilitas ini perlu mendapat respons positif dari seluruh pihak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Sosial untuk segera merealisasikan pendirian pabrik yang mempekerjakan kaum disabilitas di Indonesia yang telah dijanjikan pemerintah sejak 2014.

Namun akibat terganjal lambatnya pengadaan lahan untuk pendirian oabrik tersebut, wacana itu hingga kini belum kunjung terealisasi.

"Kepada yang pernah saya janjikan pun, terus kejar saya, ingatkan saya. Nanti saya akan kejar ke menteri, menterinya mengejar di direktur jenderalnya, yang pasti ini harus terwujud," kata Jokowi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Jelang Natal dan Tahun Baru, Tingkat Hunian Hotel di Puncak Capai 75 Persen

#Hari Disabilitas Internasional #Penyandang Disabilitas #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Pemprov DKI Jakarta membagikan 146 Kartu Layanan Gratis (KLG) bagi penyandang disabilitas untuk mengakses Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Pemprov DKI Bagikan KLG untuk Penyandang Disabilitas, Rano Karno: Jakarta Harus Inklusif
Indonesia
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk Zidan
Saat itu, Zidan yang menyandang disabilitas fisik berupa dwarfisme atau bertubuh pendek menarik perhatian Pramono saat job fair berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
150 Disabilitas Telah Menerima Pekerjaan Setelah Job Fair, Termasuk  Zidan
Indonesia
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Untuk mempermudah penyandang disabilitas mengakses lowong pekerjaan yang disediakan, pihaknya telah mengembangkan website khusus dalam kegiatan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Job Fair Disabilitas Buka 107 Lowongan di Jakarta, Sasaranya Bisa Serap 300 Disabilitas
Indonesia
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Menurut Pramono, pelatihan hingga meningkatkan keahlian itu penting guna mereka penyandang disabilitas memiliki daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Gelar 13 Kali Job Fair, 150 Disabilitas Telah Diterima Kerja di Jakarta
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
PAM Jaya menggelar program Difabel Empowering. Sebanyak 100 penyandang disabilitas akan mengikuti berbagai pelatihan keterampilan.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Saat ini, masih ada hambatan-hambatan yang muncul karena lingkungan yang tidak aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas. Maka dia meminta agar revisi KUHAP menghilangkan hambatan-hambatan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Pramono Anung telah menekan Pergub yang mengatur soal pemberian akses gratis ke tempat-tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Bagikan