Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Indonesia Masih Cari Utang Rp900 Triliun Sampai Akhir Tahun.

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2020
Indonesia Masih Cari Utang Rp900 Triliun Sampai Akhir Tahun.

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah asih akan mencari utang lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Paling tidak, sisa penerbitan SBN untuk semester kedua tahun ini adalah sebesar Rp900,4 triliun. Pada semester pertama 2020, pemerintah menerbitkan Rp630 triliun surat utang.

Rencananya, Kementerian Keuangan akan menerbitkan SBN ritel Rp35 triliun sampai Rp40 triliun dan Samurai Bonds Rp13,5 triliun pada semester II ini. Kemudian untuk sisanya akan dilakukan melalui pelelangan SBN pada semester II sekitar Rp35 triliun sampai 40 triliun per dua minggu.

“Ini rata-rata jadi bisa saja saat lelang SBN kita ambil hanya Rp32 triliun. Nanti ada satu lagi kita ambil Rp45 triliun. Tapi kalau kita lihat selama satu semester rate nya ada di Rp35 triliun sampai Rp40 triliun,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman seperti dilansir kantor berita Antara.

Baca Juga:

Turun Tangan OJK Tangani Perencana Keuangan Milenial Jouska

Sementara untuk rencana peminjaman luar negeri proyek atau kegiatan pada 2020 sebesar Rp29,5 triliun. Selanjutnya, untuk rencana penarikan pinjaman program pada 2020 adalah sebesar 7,3 miliar dolar AS yang 5,5 miliar dolar AS di antaranya merupakan penarikan pinjaman program pada semester II.

“Di semester I kita sudah meraih 1,8 miliar dolar AS. Semester II indikatifnya ini kita masih terus negosiasi dengan mitra kita yaitu sebesar 5,5 miliar dolar AS,” katanya.

Ia menegaskan, dengan adanya skema bagi beban antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menjadi sangat penting karena bakal menjaga sustainabilitas fiskal.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman. (Foto: Antara).

Bank Indonesia dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) kedua mengenai bagi beban akan menanggung seluruh pembiayaan public goods yang menyangkut hajat hidup orang banyak yaitu dengan total Rp397,56 triliun.

Ia menegaskan,dengan pembelian SBN oleh BI dengan mekanisme private placement sebesar Rp397,56 triliun, maka supply SBN ke market pada semester II yang sekitar Rp453 triliun masih cukup reasonable.

“Itu semua ditanggung BI. Nanti SBN yang diterbitkan tingkat suku bunganya sebesar BI reverse repo rate melalui private placement jadi tidak melalui lelang biasa atau mekanisme market,” katanya.

Baca Juga:

Hari Anak Nasional Dibayangi Mutu Pendidikan Indonesia dan Ancaman Kekurangan Gizi

#Surat Berharga Negara #Utang Pemerintah #Utang Luar Negeri #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Bagikan