Indonesia Kritik PBB Cuma Lihat dari Sisi HAM Bela Tersangka Veronika Koman

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 18 September 2019
Indonesia Kritik PBB Cuma Lihat dari Sisi HAM Bela Tersangka Veronika Koman

Veronika Koman tersangka kasus provokasi Papua

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengecam sikap lima pelapor khusus hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait Veronika Koman dibuat tak berimbang dan tak akurat karena hanya fokus pada satu aspek HAM.

Kritik Pemerintah Indonesia itu disampaikan melalui pernyataan resmi Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa, Swiss, tempat kedudukan Dewan HAM PBB berkantor.

Baca Juga

Aktivis Pertanyakan Tuduhan Penyebar Hoaks yang Dialamatkan Kepada Veronika Koman

"Laporan itu tidak menyebutkan upaya pemerintah Indonesia menjamin hak konstitusional warga Papua dan Papua Barat, serta belum menjelaskan proses hukum yang tengah dihadapi pengacara/aktivis HAM, Veronika Koman," kata PTRI Jenewa melalui siaran tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (18/9).

veronika
Aktivis HAM dan pegiat advokasi mahasiswa Papua, Veronika Koman (Kiri) (Foto: FB/Veronica Koman)

Bagi PTRI Jenewa, penetapan tersangka terhadap Veronika telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. PTRI Jenewa beralasan Veronika berdasarkan hukum telah melakukan pidana penyebaran berita bohong alias hoaks.

"Jelas tindakan tersebut tidak sesuai dengan pengakuannya sebagai pembela HAM namun lebih kepada sebagai tindakan individu yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang menimbulkan incitement dan provokasi yang menyebabkan situasi kerusuhan," tulis PTRI Jenewa.

Baca Juga:

Veronika Koman Jadi Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

PTRI Jenewa juga menegaskan Pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi seluruh warga negara tanpa kecuali mengingat Indonesia menganut prinsip kesetaraan hukum dan asas praduga tak bersalah.

"Hak dan kewajiban Veronika Koman di mata hukum setara dengan WNI lain. Veronika Koman dijadikan tersangka karena telah dua kali mangkir terhadap pemanggilan penegak hukum," demikian rilis PTRI Jenewa, dikutip dari Antara.

Veronica Koman
Veronika Koman. (Foto: Net)

Baca Juga:

Veronika Koman Jadi Tersangka, Komnas HAM Siap Pasang Badan

Sebelumnya, Lima pelapor khusus HAM PBB menyiarkan pernyataan sikap yang meminta Pemerintah Indonesia mencabut tuntutan terhadap Veronika Koman agar dapat melanjutkan pelaporan mengenai penegakan HAM secara independen di Papua dan Papua Barat pada Senin (16/9) lalu.

"Kami menyambut baik langkah yang dibuat Pemerintah Indonesia untuk menghadapi insiden rasisme, tetapi kami meminta Pemerintah Indonesia untuk melindungi Veronika Koman dari segala aksi balas dendam dan diskriminatif, serta mencabut tuntutan terhadap dirinya sehingga ia dapat melaporkan situasi penanganan HAM secara independen di Indonesia," kata lima pelapor khusus HAM PBB dalam pernyataan sikapnya. (*)

Baca Juga:

Jejak Veronika Koman, Aktivis HAM Pembela Ahok yang Dibidik Jadi Tersangka

#PBB #Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Indonesia
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
PBB, kata Dujarric, terus berkomunikasi dengan otoritas negara-negara terdampak dan siap membantu operasi penyelamatan maupun respons tanggap bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Indonesia
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
PBB menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
Indonesia
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Gubernur DKI Pramono Anung menolak laporan PBB yang menyebut populasi Jakarta hampir 42 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Indonesia
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Dukcapil DKI meluruskan data PBB soal populasi Jakarta 42 juta jiwa, menjelaskan perbedaan data de facto dan de jure. Penduduk resmi Jakarta tercatat 11 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Indonesia
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Berdasarkan laporan PBB, jumlah penduduk yang tinggal di ibu kota Indonesia saat ini mencapai 41,9 juta jiwa.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Indonesia
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
PBB juga menjabarkan prosedur pemilihan yang harus diikuti dalam beberapa bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo
TNI mendapat restu dari PBB untuk mengirim pasukan ke Gaza. TNI pun menunggu perintah dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo
Bagikan