Indonesia dan Kamboja Bahas Pencegahan Perdagangan Orang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Agustus 2022
Indonesia dan Kamboja Bahas Pencegahan Perdagangan Orang

Puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja, berhasil diselamatkan pada Sabtu (30/7). ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI melansir jumlah WNI korban TPPO di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.

Untuk kasus yang sedang ditangani saat ini, angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang. Para korban kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh.

Baca Juga:

16 dari 60 PMI yang Disekap di Kamboja Dipulangkan ke Indonesia

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh pada Kamis (4/8) guna membahas langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering menyasar warga negara Indonesia (WNI).

Retno meminta otoritas Kamboja untuk dapat melakukan percepatan repatriasi WNI korban penipuan berbasis daring (online scam), penanganan kasus serupa yang masih ada, serta langkah pencegahannya.

"Secara khusus Menlu (Retno) mendorong percepatan perundingan nota kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja terkait pemberantasan kejahatan lintas batas," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Jumat (5/8).

Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO dan koherensi kebijakan (policy coherence) penanganan TPPO.

Mendagri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya, dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.

Sebagai hasil konkret dari pertemuan itu, pelaksanaan pemulangan para WNI akan segera dilaksanakan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan. Pada tahap pertama akan dipulangkan 12 WNI korban online scam ke Indonesia pada Jumat (5/8).

"Memang ada kendala keterbatasan penerbangan, tetapi kita bisa (mengusahakan pemulangan) paling cepat hari ini, dengan mengutamakan kelompok rentan yaitu perempuan dan anak-anak,” ujar Judha.

Setelah mereka tiba, Kemlu akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing, serta proses penegakan hukum terhadap para pelaku. (Pon)

Baca Juga:

55 WNI yang Disekap di Kamboja Berhasil Diselamatkan

#Perdagangan Orang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Petugas mendapatkan informasi bahwa terdapat kartu pekerja migran yang dibawanya adalah palsu dan didapat dari pelaku UM hasil kerjasama AJW.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Bagikan