Imparsial Nilai Jokowi Perlu Copot Yasonna Laoly

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 September 2021
Imparsial Nilai Jokowi Perlu Copot Yasonna Laoly

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Lapas Kelas 1A Tangerang, Rabu (8/9). Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini.

"Presiden harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini," kata Peneliti Imparsial, Hussein dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Baca Juga

Kronologi Kebakaran Blok Chaniri Nengga 2 Versi Kalapas Klas I Tangerang

Hussein menjelaskan, kebakaran yang melanda Blok C 2 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah mengakibatkan 44 narapidana meninggal dunia, dan lima lainnya mengalami luka yang cukup serius.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi akibat dari gagalnya pemerintah, khususnya jajaran Kemenkumham dalam melaksanakan mandat reformasi sistem peradilan pidana khususnya lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, problem over capacity yang selama ini dihadapi, hampir sama sekali tanpa trobosan kebijakan dan solusi yang konkrit.

"Padahal, sejak lama kelompok masyarakat sipil telah mengusulkan dekriminalisasi pencandu narkotika mengingat sebagian besar penghuni lapas merupakan narapidana narkotika," ujarnya.

Jenazah napi Lapas Kelas 1 Tangerang. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Huseein menyatakan, hal tersebut tidak hanya untuk melindungi pengguna narkotika yang sebetulnya adalah korban, tetapi juga penting untuk memangkas jumlah tahanan di tempat-tempat penahanan yang selama ini sudah over capacity.

Apalagi, Pemerintah sendiri mengakui bahwa pada Lapas Tangerang telah kelebihan kapasitas sampai 400 persen. Dalam kondisi tersebut, sangat sulit menyelamatkan nyawa apabila terjadi kebakaran sebagaimana telah menelan korban 44 narapidana di Lapas Tanggerang.

"Pada sisi lain, pembiaran kondisi tersebut sejatinya sama saja melakukan penyiksaan sekaligus membahayakan nyawa manusia sebagaimana terjadi pada narapidana di Lapas Tanggerang," kata Hussein.

Baca Juga

WN Afrika Selatan dan Portugal Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Oleh karena itu, menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kebakaran di Lapas Tangerang. DPR perlu segera memanggil sekaligus mengevaluasi kinerja Menkumham atas kegagalannya mengatasi masalah over capacity di hampir seluruh Lapas di Indonesia

"Kami menilai pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM harus bertanggung jawab atas tewasnya 41 orang narapidana akibat kebakaran tersebut," kata Hussein. (Pon)

#Yasonna Laoly #Menteri Yasonna #Lapas #Lapas Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pesta Sabu Diiringi Musik di Lapas Depok, Petugas Lapas Mulai Ditindak
Indonesia
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Hasil investigasinya menemukan adanya penyalahgunaan wewenang ketidaktertiban dalam pelaporan barang milik negara (BMN), dan pelanggaran beberapa SOP di Lapas Cibinong.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Baru Jalani 4 Tahun Dari 10 Tahun Bui, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Ditarik Lagi
Indonesia
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Kemen Imipas memberhentikan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto sebagai ASN. Sebanyak 17 ASN disanksi buntut temuan klaster mewah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Indonesia
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Selain persoalan status aset, Kemenimipas mendapati bangunan tersebut berada di kawasan aliran atau bantaran sungai yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Akhirnya! 10 Rumah Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Tempat Napi Istirahat Dibongkar
Indonesia
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Komisi XIII juga akan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
DPR Datangi LP Kelas IIA Cibinong, Cek Fakta soal Sel Mewah
Indonesia
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Keberadaan fasilitas yang disebut mewah di dalam LP memunculkan pertanyaan lebih mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kasus LP Cibinong Jadi Momentum Audit Menyeluruh, Praktisi Hukum Dorong Pengetatan Pengawasan
Indonesia
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
“Nanti kalau itu bukan bangunan dari APBN, ya, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Rumah Fasilitas Mewah di Area Lapas Cibinong Ternyata Bukan Dibangun Pemerintah, Akan Dibongkar
Indonesia
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Ternyata Ada 2 Napi di Rumah Mewah Area Lapas Cibonong Saat Ombudsman Sidak
Indonesia
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 16 bangunan rumah dinas di kawasan tersebut, tapi hanya tiga unit yang tercatat sebagai aset.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Bangunan Rumah Dinas di LP Cibinong belum Tercatat sebagai Aset Negara, Kemenimipas Lakukan Pendalaman
Indonesia
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Ditjenpas periksa 55 napi termasuk Ferdy Sambo dan mencopot 5 pejabat Lapas Cibinong usai temuan sel mewah oleh Ombudsman. DPR cecar transparansi total!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Terbongkar! Ferdy Sambo Diperiksa, Kalapas Dicopot
Bagikan