Imparsial Nilai Jokowi Perlu Copot Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Lapas Kelas 1A Tangerang, Rabu (8/9). Foto: MP/Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini.
"Presiden harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini," kata Peneliti Imparsial, Hussein dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Baca Juga
Kronologi Kebakaran Blok Chaniri Nengga 2 Versi Kalapas Klas I Tangerang
Hussein menjelaskan, kebakaran yang melanda Blok C 2 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah mengakibatkan 44 narapidana meninggal dunia, dan lima lainnya mengalami luka yang cukup serius.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi akibat dari gagalnya pemerintah, khususnya jajaran Kemenkumham dalam melaksanakan mandat reformasi sistem peradilan pidana khususnya lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, problem over capacity yang selama ini dihadapi, hampir sama sekali tanpa trobosan kebijakan dan solusi yang konkrit.
"Padahal, sejak lama kelompok masyarakat sipil telah mengusulkan dekriminalisasi pencandu narkotika mengingat sebagian besar penghuni lapas merupakan narapidana narkotika," ujarnya.
Huseein menyatakan, hal tersebut tidak hanya untuk melindungi pengguna narkotika yang sebetulnya adalah korban, tetapi juga penting untuk memangkas jumlah tahanan di tempat-tempat penahanan yang selama ini sudah over capacity.
Apalagi, Pemerintah sendiri mengakui bahwa pada Lapas Tangerang telah kelebihan kapasitas sampai 400 persen. Dalam kondisi tersebut, sangat sulit menyelamatkan nyawa apabila terjadi kebakaran sebagaimana telah menelan korban 44 narapidana di Lapas Tanggerang.
"Pada sisi lain, pembiaran kondisi tersebut sejatinya sama saja melakukan penyiksaan sekaligus membahayakan nyawa manusia sebagaimana terjadi pada narapidana di Lapas Tanggerang," kata Hussein.
Baca Juga
WN Afrika Selatan dan Portugal Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Oleh karena itu, menurutnya, Menkumham Yasonna Laoly adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kebakaran di Lapas Tangerang. DPR perlu segera memanggil sekaligus mengevaluasi kinerja Menkumham atas kegagalannya mengatasi masalah over capacity di hampir seluruh Lapas di Indonesia
"Kami menilai pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM harus bertanggung jawab atas tewasnya 41 orang narapidana akibat kebakaran tersebut," kata Hussein. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Makin Canggih Aja Penyelundupan Sabu ke Lapas, Sekarang Lewat Drone