Imigrasi Tangguhkan Paspor Terduga Pelaku dan Calon Korban Perdagangan Orang


The 26th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs di Phuket, Thailand, Kamis (10/8/2023). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indonesia dan Kamboja membahas komitmen kerja sama dalam memberantas perdagangan orang pada forum The 26th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM).
"Dalam pertemuan itu, saya sampaikan bahwa banyak WNI (warga negara Indonesia) jadi korban," kata Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim.
Baca Juga:
Polri Selamatkan 2.275 Orang dan Ringkus 892 Tersangka di Kasus TPPO
Silmy menjelaskan, WNI yang terindikasi sebagai korban kemudian berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
"Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan (korban) ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Kamboja," kata Silmy.
Dia menambahkan, masalah penjualan ginjal menjadi informasi baru bagi Pemerintah Kamboja. Dari sisi Pemerintah Indonesia, telah mengimbau jajaran Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.
Ia menegaskan, imigrasi berperan vital saat pembuatan paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dalam permohonan paspor, petugas diminta melakukan identifikasi atau profiling secara mendalam bagi pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar.
"Bagi pemohon yang terindikasi itu, permohonan paspornya dapat ditangguhkan hingga dua tahun," katanya.
Untuk menimbulkan efek jera, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor terus bisa diperpanjang hingga tiga tahun.
Pemeriksaan keimigrasian di TPI juga menjadi penyaring atau filter kedua dalam mencegah perdagangan orang. Penundaan keberangkatan dapat dilakukan jika ditemukan indikasi akan menjadi pekerja migran.
"Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban ini, kami sepakat bahwa Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat," katanya.
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri pada periode 5 Juli sampai dengan 9 Agustus 2023 telah menyelamatkan 2.287 korban perdagangan orang dan menangkap 898 tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Enam WNI Korban TPPO di Thailand Dibebaskan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman

[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
![[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar](https://img.merahputih.com/media/06/fb/3b/06fb3bb635a4238fd9d075e4043fd6b3_182x135.jpeg)
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto

Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto

66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja

Prabowo Apresiasi Langkah Tegas RI–Thailand untuk Tangani Kasus Perdagangan Orang

Polda Metro Bongkar Kasus TPPO dengan Modus Pernikahan

Komnas HAM Protes Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas Kasus TPPO

Mantan Bupati Langkat ‘Lolos’ dari Hukuman Kasus TPPO

Tersangka TPPO Mahasiswa Magang di Jerman Ditangkap Saat Hendak Liburan di Italia
