Imigrasi Sebut Pengesahan KUHP Baru Tidak Pengaruhi Kedatangan WNA di Bandara Soetta


Ilustrasi - Pengunjung di Bandara Soetta saat mengantri untuk menunggu jadwal pemberangkatan penerbangan (Azmi)
MerahPutih.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten Muhammad Tito Andrianto mengatakan persetujuan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI tidak mempengaruhi jumlah kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
"Jumlah kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dan sesudah RKUHP disahkan tetap stabil," kata Tito melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa.
Baca Juga:
Menurut dia, setelah adanya pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana tersebut kedatangan WNA via Bandara Soetta cenderung mengalami peningkatan dan tidak menunjukkan adanya penurunan jumlah.
"Data perlintasan kami justru menunjukkan peningkatan kedatangan WNA hingga 3.000 orang per hari," ucapnya.
Ia mengungkapkan, kedatangan WNA yang masuk ke Indonesia didominasi dari Malaysia yaitu sebanyak 7.583 orang pengunjung, kemudian disusul dari Singapura yaitu 4.518 orang, Tiongkok 3.312 orang, Jepang 2.155 orang dan Korea Selatan 1.906 orang.
Adapun karakteristik penumpang yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta tersebut, selain wisatawan, ada juga dari kalangan pelaku bisnis, investor, mahasiswa, dan penyatuan keluarga.
Baca Juga:
Ia menambahkan, sebagai unit pelayanan teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mendukung sosialisasi RKUHP yang dilakukan di level kementerian.
"Melalui media sosial yang kami miliki. Kami juga memiliki layanan informasi dan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh WNA maupun para sponsor untuk mendapatkan informasi keimigrasian jika diperlukan," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta Verico Sandi menambahkan, kedatangan WNA dari tanggal 7 sampai dengan 11 Desember 2022, tercatat mencapai 26.765 orang WNA, dengan rata-rata 4.000-5.000 lebih orang per harinya.
"Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP disahkan, yaitu 1 sampai 5 Desember 2022. Pada periode itu tercatat WNA yang masuk via Bandara Soekarno-Hatta mencapai 23.635 orang atau rata-rata 4.000-5.000 orang per hari," kata dia. (*)
Baca Juga:
Arsul Sani Sebut Beragam Negara Dapat Indormasi Keliru Soal KUHP Baru
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Bandara Ahmad Yani Kembali Jadi Bandara Internasional, Ribuan Tiket Sudah Dibeli Penumpang

Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Penetapan 36 Bandara Miliki Status Internasional Dorong Peningkatan Wisatawan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Operasional Bandara Ilaga Papua Sudah Normal Setelah Insiden Kebakaran Pesawat

KAI Suplai 60 Ribu Ton Avtur dan 1,62 Juta Penumpang KA Bandara

Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
