Imigrasi Sebut Pengesahan KUHP Baru Tidak Pengaruhi Kedatangan WNA di Bandara Soetta

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 14 Desember 2022
Imigrasi Sebut Pengesahan KUHP Baru Tidak Pengaruhi Kedatangan WNA di Bandara Soetta

Ilustrasi - Pengunjung di Bandara Soetta saat mengantri untuk menunggu jadwal pemberangkatan penerbangan (Azmi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten Muhammad Tito Andrianto mengatakan persetujuan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI tidak mempengaruhi jumlah kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

"Jumlah kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dan sesudah RKUHP disahkan tetap stabil," kata Tito melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa.

Baca Juga:

Gubernur Bali Pastikan KUHP Baru Menjamin Privasi Wisatawan

Menurut dia, setelah adanya pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana tersebut kedatangan WNA via Bandara Soetta cenderung mengalami peningkatan dan tidak menunjukkan adanya penurunan jumlah.

"Data perlintasan kami justru menunjukkan peningkatan kedatangan WNA hingga 3.000 orang per hari," ucapnya.

Ia mengungkapkan, kedatangan WNA yang masuk ke Indonesia didominasi dari Malaysia yaitu sebanyak 7.583 orang pengunjung, kemudian disusul dari Singapura yaitu 4.518 orang, Tiongkok 3.312 orang, Jepang 2.155 orang dan Korea Selatan 1.906 orang.

Adapun karakteristik penumpang yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta tersebut, selain wisatawan, ada juga dari kalangan pelaku bisnis, investor, mahasiswa, dan penyatuan keluarga.

Baca Juga:

Jumlah Kunjungan Turis Tak Terpengaruh KUHP Baru

Ia menambahkan, sebagai unit pelayanan teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mendukung sosialisasi RKUHP yang dilakukan di level kementerian.

"Melalui media sosial yang kami miliki. Kami juga memiliki layanan informasi dan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh WNA maupun para sponsor untuk mendapatkan informasi keimigrasian jika diperlukan," tambah dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta Verico Sandi menambahkan, kedatangan WNA dari tanggal 7 sampai dengan 11 Desember 2022, tercatat mencapai 26.765 orang WNA, dengan rata-rata 4.000-5.000 lebih orang per harinya.

"Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP disahkan, yaitu 1 sampai 5 Desember 2022. Pada periode itu tercatat WNA yang masuk via Bandara Soekarno-Hatta mencapai 23.635 orang atau rata-rata 4.000-5.000 orang per hari," kata dia. (*)

Baca Juga:

Arsul Sani Sebut Beragam Negara Dapat Indormasi Keliru Soal KUHP Baru

#Bandara #Bandara Soekarno-Hatta #Imigrasi #Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta #Warga Negara Asing (WNA) #KUHP
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Kepulangan jamaah haji Indonesia dimulai 1 Juni 2026 melalui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jamaah Mulai Tiba di Indonesia, Bandara Soetta Larang Penjemputan Haji di Terminal 2F
Bagikan