Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Juni 2024
Imigrasi Lakukan Operasi Bali Becik Sasar WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membekuk 103 warga negara asing (WNA) di sebuah vila, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi melakukan operasi pengawasan Bali Becik. Dengan target warga negara asing yang diduga melakukan kejahatan atau serangan siber ari dan di Indonesia.

Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membekuk 103 warga negara asing (WNA) di Bali atas dugaan menyalahgunakan izin keimigrasian dan melakukan kejahatan siber.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, ratusan WNA tersebut dibekuk melalui operasi Bali Becik pada hari Rabu (26/6). Mereka akan menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali untuk sementara.

"Ada 14 warga negara Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya. Saat ini masih didalami oleh petugas," ucap Silmy sebagaimana keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis (27/6).

Baca juga:

18 Layanan Publik Ditargetkan Bisa Pulih Usai Terdampak Serangan Siber

Silmy mengatakan, imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia. Hal itu merupakan komitmen imigrasi mengawasi orang asing di dalam negeri.

"Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan. Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," ujar Dirjen Imigrasi.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam menjelaskan, operasi Bali Becik yang berhasil membekuk 103 WNA itu pada hari Rabu (26/6) mulai pukul 10.00 WITA.

Sebagian dari tim imigrasi, melakukan operasi tertutup untuk mengawasi sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Selanjutnya pada pukul 14.00 WITA diperoleh informasi bahwa terdapat aktivitas WNA di lokasi tersebut.

"Pada pukul 17.00 WITA, kami berhasil membekuk 103 WNA yang terdiri atas 12 perempuan dan 91 laki-laki," imbuh Safar.

Baca juga:

Serangan Siber PDN, Legislator PDIP Minta BSSN dan Kemenkominfo Tanggung Jawab

WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal. Selain itu, imigrasi tengah mendalami dugaan kejahatan siber yang mereka lakukan, mengingat barang bukti yang diamankan.

"Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian, serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian," kata Safar. (*)

#Serangan Siber #Kemenkumham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Amnesty International Indonesia meminta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber dikaji ulang. Sebab, hal itu bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Apabila telah selesai disusun, kata dia, pemerintah akan mengajukan draf tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk dibahas bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Fun
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Google baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting bagi sekitar 2,5 miliar pengguna Gmail di seluruh dunia terkait serangan siber
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kebocoran Data Gmail dan Cara Melindungi Akun dari Serangan Phishing
Berita
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Era baru kejahatan digital kini sudah mulai terlihat. CrowdStrike menemukan adanya serangan siber melalui AI generatif.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Lifestyle
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Dengan peluncuran SOC di Indonesia, maka data-data yang akan digunakan untuk meningkatkan keamanan siber perusahaan akan tetap berada di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Google Cloud Bikin Pusat Operasi Keamanan di Indonesia, Didukug AI dan Berbasis Intelijen
Bagikan