Imigrasi Cirebon Deportasi TKA Illegal China di Pabrik Kapur


Empat WNA asal Cina yang dideportasi. (Foto: MP/Mauritz)
Empat warga negara asing (WNA) asal Cina dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jawa Barat karena telah melakukan penyalahgunaan ijin tinggal.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Cirebon, Raja Ulul Azmi mengatakan, empat WNA asal Cina yang dipulangkan ke negara asalnya karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal sesuai Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf f.
Dikatakannya, keempat WNA tersebut dideportasi pada hari Selasa (10/1) pukul 22.45 WIB menggunakan pesawat Garuda No. GA890 tujuan Beijing melalui Bandara Soekarno Hatta.
"Keempat WNA asal Cina itu sudah kita pulangkan kemarin dengan pesawat Garuda No. GA890 tujuan Beijing," kata Raja di Cirebon, Rabu (11/1).
Menurut Raja, empat WNA asal Negeri Tirai Bambu itu, telah melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan perizinan yang diberikan imigrasi.
"Mereka di sini (Cirebon) menjadi pekerja di pabrik kapur yang berada di Cirebon," sebutnya.
Raja menuturkan keempat wna tersebut selama berada di Cirebon, bekerja di Pabrik Hebel yang memproduksi alat tungku pemanas, di Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Dikatakannya, empat WNA tersebut masuk ke Indonesia pada bulan Agustus 2016 lalu dengan visa kunjungan dan melalui sponsor,
"Sementara untuk di Cirebon sendiri masih dalam pemeriksaan," katanya.
Keempat WNA yang dideportasi itu yakni Zhang Hongmei (53), laki laki, Liu Meihua (55), perempuan, Sun Shuilai (54), laki laki dan Sun Dongjie (36), laki-laki, semuanya berasal dari Tiongkok.
Ia menambahkan sesuai dengan pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) huruf f, dimana Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi (pemulangan) terhadap orang asing yang tidak mentaati peraturan perundang undangan. (Mauritz)
Bagikan
Berita Terkait
Paspor Dicabut Hingga Izin Tinggal di Luar Negeri Terancam Batal, Riza Chalid dan Jurist Tan Diambang Deportasi

All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional

Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump

3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati

Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja

Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

58 WNI Ditangkap Dalam Operasi Keras Penindakan Imigran di Amerika Serikat, 6 Orang Sudah Dideportasi
