Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (ketiga kiri) saat peluncuran uji coba All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/HO-Direktorat Jenderal Imigrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Uji coba All Indonesia diluncurkan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Inovasi sistem All Indonesia bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di tanah air.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan All Indonesia yakni sistem deklarasi penumpang internasional terintegrasi yang resmi diuji coba mulai hari Kamis ini, akan beroperasi dengan keamanan yang terjamin.

“Kita siapkan sistem back up datanya. Nanti kita akan gunakan Data Center Indonesia, kapasitasnya juga akan kita perbesar,” kata Agus saat peluncuran uji coba All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.

All Indonesia telah melalui uji eksploitasi celah keamanan oleh Information Technology Security Assessment (ITSA) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), stress test untuk menguji pembebanan traffic, hingga penggunaan teknologi Sclron untuk mencegah kloning aplikasi.

Baca juga:

Info dari Imigrasi, Posisi Tersangka Mafia Minyak Riza Chalid Terakhir Terpantau di Malaysia

Sistem baru itu menyederhanakan sekaligus menyatukan pelaporan kedatangan penumpang yang tiba dari luar negeri.

Data yang diintegrasikan antara lain dalam hal keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina yang sebelumnya diisi oleh penumpang secara terpisah.

Agus meyakini, dengan adanya sistem All Indonesia, proses administrasi kedatangan internasional dapat diringkas sehingga penumpang bisa melintas lebih cepat setelah mendarat di Indonesia.

Masa uji coba All Indonesia akan berlangsung hingga peluncuran resmi yang direncanakan pada pertengahan Agustus 2025.

Dalam uji coba tersebut, pemerintah bekerja sama dengan maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia.

Agus menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, hanya warga negara Indonesia (WNI) penumpang penerbangan internasional Garuda Indonesia yang diimbau untuk menggunakan sistem All Indonesia.

Setelah resmi diluncurkan, sistem tersebut akan digunakan oleh seluruh penumpang penerbangan internasional. Nantinya, All Indonesia akan tersedia dalam versi berbasis laman web dan aplikasi seluler.

“Kami berharap peningkatan layanan publik ini dapat mendukung posisi Indonesia sebagai destinasi wisata dan investasi dunia,” ujarnya.

#Imigrasi #Bandara #Wisata
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
WNA Portugal Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bawa Puluhan Amunisi di Ransel
Perempuan berinisial ACRDCFN (47) asal Poertugal ditangkap setelah petugas menemukan 50 butir amunisi kaliber 22 Long Rifle di dalam tas ranselnya.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
WNA Portugal Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bawa Puluhan Amunisi di Ransel
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
Spring Airlines Buka Rute Jakarta Shenzhen dan Guangzhou dari Bandara Soetta
Penambahan rute-rute internasional ini mencerminkan tingginya minat maskapai global untuk memperluas jaringan penerbangan menuju Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Spring Airlines Buka Rute Jakarta Shenzhen dan Guangzhou dari Bandara Soetta
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Bagikan