Imigran Pencari Suaka Kepung Lahan Penampungan dengan Kendaraan Pribadi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 12 Juli 2019
Imigran Pencari Suaka Kepung Lahan Penampungan dengan Kendaraan Pribadi

Satpol PP membantu para pencari suaka pindah ke eks Kodim Kalideres (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Irmansyah menyampaikan bahwa para pencari suaka yang saat ini ditampung di eks Kodim Jakarta Barat, Kalideres bukan hanya dari Kebon Sirih saja melainkan tempat lain.

Irmansyah mengaku, Pemprov DKI tidak bisa mencegah mereka karena sudah masuk ranah United Nations High Commissioner for Refugeest UNHCR.

"Ya kita enggak bisa antisipasi. Masa orang datang kita tolak. Ya seharusnya UNHCR yang aktif buat itu karena dia yang tahu pengungsi itu," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

Para pencari suaka saat dipindahkan ke eks kodim Kalideres (MP/Asropih)
Para pencari suaka saat dipindahkan ke eks kodim Kalideres (MP/Asropih)

Baca Juga: Rencana Uni Eropa Hadapi Krisis Imigran

Irmansyah menyampaikan, jumlah imigran pencari suaka di tempat penampungan yang disiapkan Pemprov DKI itu terus bertambah hingga 1.100 orang. Padahal data yang dimiliki Pemprov DKI pencari suaka di Kebon Sirih hanya sekitar 250 orang.

"Semalem sampai saat saya pulang itu dan sudah dikroscek sama UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugeest) itu 998. Tapi kemudian bertambah terus hingga 1.100-an orang. Mereka datang pakai kendaraan sendiri, jam 10 jam 11 (malam) datang sendiri," tuturnya.

Lanjut lanjut, Irmansyah menuturkan, bahwa para pencari suaka akan ditanggung oleh Pemprov DKI selama tujuh hari ditempat yang telah di sediakan. Termasuk makanan dan MCK. Langkah selanjutnya Pemprov DKI masih menunggu komunikasi antara pemerintah pusat dan UNHCR.

"Dikasih dong (makanan). Masa enggak dikasih. Karena kan kemanusiaan kan harus dikasih makan layaknya manusia, sehari dua kali makan. Paling tidak siang dan malam. Jadi kita bukan dapur umum di Jakarta barat. Kita tampung selama tujuh hari," tutupnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI bersama DPRD DKI telah memindahkan para pencari suaka yang tidur di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ke eks Kodim Kalideres Jakarta Barat. Pemindahan imigran Warga Negara Asing (WNA) itu ke lahan Kodim karena alasan kemanusian. (Asp)

Baca Juga: Kisah Imigran Amerika dalam Klip Video Terbaru Coldplay

#Imigrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Indonesia
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Bagikan