Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

IM57+ Institute Ingatkan Dugaan Gratifikasi di Kasus Jet Kaesang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 September 2024
IM57+ Institute Ingatkan Dugaan Gratifikasi di Kasus Jet Kaesang

Kaesang Pangarep dan Erina Gundono diduga turun dari Jet. (Dok. Screenshoot media sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - IM57+ Institute mengkritik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang membela Kaesang seusai menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat.

Budi Arie menganggap istri Kaesang yang sedang hamil layak difasilitasi jet pribadi milik teman Kaesang.

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha mengingatkan Budi Arie harusnya memahami posisinya sebagai pejabat publik bukan sebagai Tim Kampanye Kaesang.

"Sehingga segala pernyataannya harus mencerminkan integritas sebagai seorang Menteri Republik Indonesia sekaligus pejabat publik," kata Praswad saat dihubungi, Rabu (11/9).

Baca juga:

Respons Budi Arie, PDIP: KPK Tetap Harus Panggil Kaesang

Praswad juga menyayangkan pernyataan Budi Arie soal kondisi Erina sedang mengandung mengaburkan substansi. Sebab tidak semua wanita Indonesia yang sedang mengandung bisa mendapatkan keistimewaan yang sama dengan Erina.

"Dialektikanya justru semakin menjauh dari diskursus yang logis. Publik mempersoalkan terkait dengan dugaan gratifikasi, bukan kelayakan seseorang yang sedang mengandung untuk terbang, karena ini bukan isu personal, tetapi merupakan isu publik dimana sejauh mana keluarga dari pejabat publik wajib memberikan laporan atas setiap dugaan gratifikasi dinikmatinya," ujarnya.

Ia meyakini pernyataan Budi Arie seolah-olah memberikan pesan pejabat publik boleh melakukan apapun, dan pejabat publik dapat tetap menggunakan posisinya untuk menyampaikan berbagai statement yang menyesatkan publik.

Baca juga:

KPK Didesak Telusuri Kabar Jet Kaesang Dipinjamkan Teman

"Kasus Kaesang ini menjadi preseden sehingga KPK harus secara serius menindaklanjutinya," imbuhnya.

Sebelumnya, viral di dunia maya soal anak Jokowi Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gundono disinyalir menggunakan pesawat jet pribadi mewah saat pergi ke Amerika Serikat.

Hal itu diketahui, dari aksi Erina Gundono yang memamerkan pemandangan jendela pesawatnya, dalam instastory di akun Instagram pribadinya pada 22 Agustus 2024 lalu.

Warga internet pun menduga, bahwa Kaesang dan Erina menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat. Kaesang pun dianggap telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. (Pon)

#Kaesang Pangarep #Gratifikasi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - 2 jam, 50 menit lalu
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Bagikan