MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, dan 10 orang lainnya ke Jakarta. Mereka dibawa ke markas antirasuah setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/3).
Baca juga:
OTT Bupati Pekalongan, KPK Pinjam Kantor Polisi Periksa 10 ASN Pemkab
Pada kloter pertama, KPK lebih dulu menangkap Bupati Pekalomgan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Ketiganya masih dilakukan pemeriksaan intensif di KPK.
“Di mana kegiatan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya.
Baca juga:
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan
Namun, Budi masih menutup rapat soal detail barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari OTT tersebut.
“Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap karena memang ini juga sedang perjalanan untuk kloter kedua dari Pekalongan menuju Jakarta,” kata Budi.
OTT terhadap Bupati Pekalongan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga 2025, lebih dari 120 kepala daerah telah ditangkap karena kasus serupa. (Pon)