Ikatan Dokter Indonesia: Konsumen Rokok Elektronik Sebagian Besar Anak-Anak


Konsumen vaporizer sebagian besar anak-anak (Sumber: Vaped Magazine)
ROKOK elektronik atau yang dikenal dengan istilah vaporizer menjadi tren di kalangan muda. Rokok jenis terbaru ini disebut-sebut lebih aman dikonsumsi daripada rokok konvensional. Para produsen pun mengatakan bahwa vape (sebutan vaporizer) adalah solusi tepat bagi para perokok yang ingin menghentikan kebiasaan merokok.

Embel-embel "aman" pada jenis rokok terbaru tersebut membuat vape turut dikonsumsi oleh anak-anak. Mudahnya akses pembelian vape membuat anak-anak mudah pula mendapatkan vape dengan varian yang diinginkan.
Bahkan, jumlah konsumen usia anak-anak lebih banyak dibandingkan dewasa. Hal ini tentu mencemaskan mengingat zat kimia yang terdapat di rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Zat toksik tambahan seperti logam, silikat, dan nanopartikel membuat risiko kanker pada rokok elektronik lebih tinggi daripada rokok konvensional.

Selain itu, rokok elektronik juga dapat menyebabkan gangguan pada pencernaan anak-anak, sistem umum dan timbulnya trombosis.
"Anak-anak dibuat terlena oleh aroma buah-buahan dan permen yang ada di vape sehingga tidak sadar bahwa mereka diracuni oleh bahan-bahan kimia yang ada di dalamnya," ucap perwakilan Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Wahyuni Indawati ditemui di aula PB Ikatan Dokter Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain itu, dr. Adhi Wibowo Nurhidayat, SpKJ, MPH dari Institute of Mental Health, Addiction, and Neuroscience mengungkapkan bahwa rokok elektronik juga dilengkapi oleh nikotin cair. "Rokok elektronik membuat penggunanya adiksi terhadap nikotin cair," jelasnya.
Para dokter menghimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap berbagai hal yang dikonsumsi anak-anaknya dan tidak memberikan rokok elektronik dengan mudah. Mereka juga berharap, pemerintah mengatur sistem regulasi yang jelas tentang persebaran rokok elektronik di Indonesia. Hal tersebut karena tidak ada regylasi apapun yang mengatur rokok elektronik kecuali pengenaan cukai 57%. (avia)
Bagikan
Berita Terkait
Singapura Serius nih, Pengguna Vape yang Kena Razia akan Kena Hukuman Cambuk dan Denda, Wisatawan Juga Bisa Kena Loh

Narkoba Merambah ke Vape Pods, BNN Cek Berbagai Merek Vape di Indonesia

Penelitian Klaim Rokok Elektrik Jadi Jawaban Ampuh Berhenti Merokok, Tingkat Keberhasilan Hampir Tiga Kali Lipat dari Terapi NRT

Singapura Resmi Larang Pemakaian Vape, Dianggap Sama seperti Narkoba

Vape yang Sebabkan Pemakainya seperti ‘Zombie’ Berpotensi Masuk Indonesia, DPR Peringatkan Polisi hingga BPOM Jangan Diam Saja

Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura

Praktisi Kesehatan: Tidak Benar Vape Lebih Baik daripada Rokok Konvesional

Bahaya Screen Time Terlalu Lama Bagi Anak, Dari Cemas hingga Agresif

Bahaya Gawai Mengintai Si Kecil, Dokter Peringatkan Dampak Buruknya pada Kebiasaan Makan dan Tumbuh Kembang!

IDAI Ungkap Manfaat Diet Tinggi Protein-Lemak untuk Atasi Peradangan dan Penyakit Degeneratif
